Tantangan Serikat Pekerja Memperkuat PKB dalam Regulasi Cipta Kerja

by -7 Views

Serang (KEPTV) — Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Banten menggelar Diklat Tantangan Serikat Pekerja dalam Memperkuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di tengah regulasi baru yang diatur oleh Omnibus Law Cipta Kerja.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan strategi serikat pekerja dalam merumuskan serta mengimplementasikan PKB yang efektif dan sesuai ditengah tantangan peraturan perundang-undangan terbaru.

Diklat yang dilaksanakan 24 Juni 2024, ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari pengurus pimpinan cabang dari serikat pekerja, anggota, serta perwakilan dari berbagai perusahaan di wilayah Provinsi Banten.

Ketua PD SP KEP Provinsi Banten yang diwakili oleh bung Misar S.H membuka acara ini dengan menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang regulasi Cipta Kerja serta peningkatan kemampuan dalam perundingan PKB.

“Dalam era Omnibus Law Cipta Kerja, serikat pekerja dihadapkan pada tantangan baru yang memerlukan strategi dan pengetahuan yang lebih matang. Diklat ini adalah langkah konkret untuk memastikan kita dapat memperjuangkan hak-hak pekerja dengan cara yang lebih efektif melalui PKB yang kuat,” kata Bapak imam baehaqi dalam sambutan pembukaan”.

Materi yang disampaikan oleh Bung Ari lazuardi S.H,M.H dalam diklat ini mencakup berbagai aspek penting seperti pemahaman mendalam tentang regulasi Cipta Kerja, teknik negosiasi dan , strategi penyusunan PKB yang kuat, serta best practices dalam perundingan antara pekerja dan manajemen.

Sesi-sesi diskusi interaktif dipandu bung Ari langsung, beliau adalah kader Muda serikat pekerja dan praktisi hukum ketenagakerjaan berpengalaman, memberikan peserta kesempatan untuk berbagi pengalaman.

Salah satu peserta, menyatakan bahwa diklat ini sangat bermanfaat dalam memberikan wawasan baru dan strategi praktis dalam perundingan PKB. “Kami mendapat banyak pengetahuan baru tentang bagaimana menyusun PKB yang berkualitas baik tengah regulasi yang saat ini tidak berpihak kepada kaum pekerja, dan juga mampu mengakomodasi kepentingan pekerja dengan lebih baik,” ujarnya.

Selain memperkuat pemahaman regulasi dan keterampilan negosiasi, diklat ini juga bertujuan untuk membangun jaringan yang lebih solid antara serikat pekerja di Provinsi Banten, sehingga mampu bekerja sama dalam menghadapi tantangan bersama di masa depan.

Dengan berakhirnya diklat ini, SPSI Provinsi Banten berharap seluruh peserta dapat menerapkan ilmu dan strategi yang telah dipelajari untuk memperkuat PKB di perusahaan masing-masing, serta terus memperjuangkan hak-hak pekerja dengan lebih efektif.