Upah Minimum Kabupaten Garut Tahun 2024

by -241 Views

Upah Minimum Kabupaten Garut, 30 November 2023 – Kabupaten Garut telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023.

Keputusan yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat ini telah menimbulkan respons dari kalangan buruh, yang menyoroti tantangan kesejahteraan mereka.

Detail UMK Kabupaten Garut 2024

UMK Kabupaten Garut untuk tahun 2024 ditetapkan dengan kenaikan sebesar 3.26%, dari Rp2.117.318,31 pada tahun 2023 menjadi Rp. 2.186.437,00 pada tahun 2024. Kenaikan ini setara dengan Rp. 69.118,69 dan ditetapkan berdasarkan nilai Alfa 0,18, yang merupakan bagian dari ketentuan PP 51 Tahun 2023.

Ketidakpuasan Buruh Atas Upah Minimum Kabupaten Garut

Meskipun terjadi kenaikan UMK, beberapa buruh di Kabupaten Garut menyatakan ketidakpuasan mereka. Mereka merasa bahwa kenaikan tersebut tidak cukup untuk mengimbangi peningkatan biaya hidup dan kebutuhan lainnya.

“Kenaikan UMK ini tidak mencerminkan realitas kehidupan buruh di Garut,” ungkap seorang perwakilan buruh.

Sikap Pj Gubernur Jawa Barat

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam responsnya, menekankan bahwa penetapan UMK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kami berupaya menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan buruh,” kata Bey Machmudin, menunjukkan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Penetapan UMK di Kabupaten Garut diharapkan memberikan dampak positif pada ekonomi lokal. Kenaikan UMK diharapkan dapat meningkatkan daya beli buruh, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, perlu diingat bahwa kenaikan ini juga harus memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar buruh.

Buruh di Kabupaten Garut menghadapi tantangan untuk menyesuaikan dengan kenaikan upah yang dianggap tidak memadai.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kenaikan upah tidak sebanding dengan peningkatan biaya hidup, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Penetapan UMK Kabupaten Garut untuk tahun 2024 menyoroti pentingnya mempertimbangkan kebutuhan riil buruh dalam penetapan upah minimum.

Meskipun penetapan ini sesuai dengan PP 51 Tahun 2023, tanggapan dari buruh menunjukkan perlunya dialog yang lebih mendalam antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh untuk memastikan bahwa kebijakan upah minimum dapat memenuhi kebutuhan hidup buruh di Kabupaten Garut.

Dialog ini penting untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan buruh.