CEMWU — Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kota Tangerang bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK telah berhasil menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Diklat Rehabilitasi Pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Acara ini dilaksanakan di Kantor BPJAMSOSTEK Kota Tangerang, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada para pekerja terkait hak dan manfaat dari program JKP serta pelatihan rehabilitasi pasca PHK, Rabu, 6 September 2023.
Dalam acara yang berlangsung dengan antusias, narasumber dari BPJAMSOSTEK Kota Tangerang yang diwakili oleh Ibu Devi Ratih Rajasa (Kabid Pelayanan), terkait Sosialisasi Program JKP dan manfaat lain.
Untuk sesi kedua dengan Narasumber Bapak Imam Iskandar S.H., M.H. perwakilan dari Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi Banten.
Bung Imam berbagi pengalamannya dalam beroganisasi, terutama dalam bidang Keuangan dan Sosial Ekonomi, dalam hal ini narasumber menjelaskan rehabilitasi pasca-PHK adalah langkah penting dalam membantu pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja untuk mempersiapkan diri dalam mencari peluang pekerjaan yang baru.”
Acara ini juga menjadi platform berharga bagi para peserta untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan mereka terkait program JKP dan proses rehabilitasi pasca-PHK.
Para pekerja dapat dengan langsung berdiskusi dengan Bung Imam, yang memberikan klarifikasi dan panduan yang sangat berguna.
Ketua Panitia dan Pengurus PC FSP KEP SPSI Kota Tangerang, Bapak Rachmat Riyanto, menyatakan rasa terima kasihnya atas kerjasama dengan BPJAMSOSTEK dalam mengadakan acara ini. Beliau juga menambahkan, “Kami berharap acara ini dapat meningkatkan pemahaman pekerja kami tentang hak-hak mereka dan membantu mereka untuk lebih siap dalam menghadapi tantangan di dunia kerja.”
Sosialisasi ini telah memperkuat hubungan antara PC FSP KEP SPSI Kota Tangerang dan BPJAMSOSTEK, serta memberikan wawasan berharga kepada pekerja tentang perlindungan dan peluang yang mereka miliki dalam dunia kerja. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan kesejahteraan para pekerja.