Peringatan Hari Perempuan Internasional 2023 oleh PBB bertujuan untuk memperjuangkan hak perempuan dan anak perempuan dalam kemajuan bidang teknologi transformatif dan pendidikan digital.
Bagaimana perempuan Indonesia menyambut era digitalisasi. Data putus sekolah kaum perempuan mencapai 20% dari angka anak sekolah ditingkat SMA. Belum lagi permasalahan Pernikahan dini dan penjualan anak yang mengincar anak-anak perempuan, jelas hal ini menghambat program Perempuan Menyambut Era Digital dan kesetaraan Gender.
Semoga pada moment IWD tahun ini, Kaum Perempuan, Pemerintah dan seluruh stake holder dapat mewujudkan Perempuan Indonesia yang Berkualitas. “Tidak ada Pembebasan Tanpa Pembebasan Kaum Perempuan”.
Dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 81 ayat (1) Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid. Namun semenjak pemerintah mengeluarkan PERPU CIPTA KERJA hak tersebut terancam hilang.
HAID BUKAN PENYAKIT, BERIKAN HAK CUTI HAID TANPA SYARAT.
Selamat hari perempuan, untuk perempuan-perempuan hebat yang pundaknya seperti baja dan kasihnya selembut sutra.
Tidak ada Pembebasan Tanpa Pembebasan Kaum Perempuan.