Unjuk Rasa Massa SPSI Jabar di PTUN Bandung

by -151 Views

KEPTV News, SPKEP-SPSI.ORG, Bandung – Ribuan massa aksi yang tergabung dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) bersama FSPA SPSI di Jawa Barat, menggeruduk PTUN Bandung dan Gedung Sate, pada Selasa (2/8).

Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Jabar, Agus Koswara, menyebut bahwa agenda aksi tersebut merupakan upaya penyampaian aspirasi untuk PTUN Bandung.

“Pertama, kami menyampaikan kekecewaan atas putusan PTUN Bandung pada tanggal 16 Juli kemarin,” ucapnya.

Tujuan kedua, kata Agus, adalah mengawal putusan gugatan Apindo yang bakal diumumkan pada Rabu (3/8) besok. Menurutnya, pengadilan perlu memperhatikan fakta dan kondisi di lapangan, sebelum memutuskan hasil persidangan.

“Karena pada prinsipnya, upah di atas satu tahun itu sudah berjalan masing-masing perusahaan. Masing-masing menyepakati kenaikan 3,27 bahkan sampai ada yang melebihi tujuh persen,” imbuh Agus.

“Oleh karena itu, ketika besok putusannya membatalkan kesepakatan itu. Para pekerja bakal kena dampak,” ujarnya. “Intinya, kami meminta gugatan Apindo ditolak.”

Agus menuturkan bahwa apabila sampai kesepakatan dibatalkan, maka tidak akan ada kenaikan upah di kemudian hari. Sementara per 1 Januari 2022 sudah ada kenaikan upah yang disepakati pekerja, serikat kerja, dan perusahan.

“Kalau itu dibatalkan, yang disepakati batal semua. Bakal terjadi kekacauan,” tuturnya. “Yang pasti, kalau putusan tidak sesuai, kami berarti kecewa kedua kalinya.”

“Pada 16 Juli, kami ditolak gugatannya. Kalah. Kemudian kalau sampai besok putusannya juga tidak berpihak pada buruh, itu artinya buruh sudah dizolimi PTUN sebanyak dua kali,” tambah Agus.

Sementara itu, Agus menegaskan, aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak telah dipersiapkan. Massa tersebut akan dikerahkan jika putusan menetapkan hasil yang tidak memuaskan.

Dan pasti kita akan melakukan aksi lebih besar di Pengadilan TUN Bandung. Di samping upaya hukum banding tetap dilakukan, tentunya,” pungkasnya.