KEPTV NEWS — SPKEP-SPSI.org, Surabaya – Jelang Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri, sebuah perusahaan bergerak di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods) yakni PT Unilever Indonesia justru akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Totalnya diperkirakan ada 750 orang yang menjadi korban PHK sepihak dari perusahaan PT Unilever Indonesia yang bekerja di Jalan Rungkut Industri IV Nomor 5-11, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
Mereka yang merasa dirugikan langsung melakukan aksi turun di jalan, Rabu 30 Maret 2022. Aksi pekerja itu membuat memenuhi jalan.
Mereka terus menyuarakan tuntutan keputusan pihak PT Unilever Indonesia dalam melakukan PHK dianggap sepihak. “Hari ini, sengaja kami kumpulkan dan buktikan bahwa SPSI dan kawan-kawan masih solid, perusahaan semena-mena melakukan PHK sepihak,” teriak Wakil Ketua PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia di Surabaya, David Eko Irwanto, Rabu 30 Maret 2022.
Pekerja menilai, apa yang dilakukan perusahaan PT Unilever Indonesia sangat merugikan para karyawan secara sepihak. Mereka mengajak pihak manajemen untuk diskusi.
“Jumlahnya ada sekitar 750 orang (di PHK), sebelumnya 161 orang yang indikasinya mau diproses PHK oleh manajemen, semuanya ini karyawan tetap,” ujarnya.
David sendiri tidak mengetahui, jumlah yang kena PHK sepihak itu dari divisi apa saja. “Mari kita diskusi, kan diskusi diatur dalam UU juga,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen masih belum memberikan keterangan. Sedangkan buruh yang melakukan aksi dari pukul 10.30 hingga kini akan menggelar doa bersama. (jatimnet.com)