Jakarta, Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi DKI Jakarta mengadakan Pelatihan dan Pendidikan dalam rangka melakukan amanat Munas VII SP KEP SPSI tentang pelaksanaan 6 genda penguatan organisasi SP KEP SPSI bidang Adokasi, pada hari ini Sabtu (31/08/2019) bertempat di kantor sekretariat PD FSP KEP SPSI Provinsi DKI Jakarta.
Pelatihan diikuti oleh sekitar 32 peserta dari perwakilan PUK SPKEP SPSI DKI Jakarta serta Pimpinan Daerah dan Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI yang diwakili oleh Direktur Diklat Chandra Mahlan sebagai pemberi materi.
Acara dibuka boleh Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi DKI Jakarta Mustopo, dalam sambutannya beliau berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius karena permasalahan akan selalu timbul apalagi kalau melihat kondisi akhir-akhir ini, tuturnya.
Lanjut dalam sambutannya Mustopo juga menyinggung kalau tantangan kedepan Serikat Pekerja sangat berat, maka sangat penting pengurus Serikat Pekerja untuk mengupgrade diri agar dapat equal dengan perusahaan, paparnya.
Setelah memberikan sambutan acara pendidikan dilanjut dengan pengisi materi yang dimana pemateri pertama diisi oleh Chandra Mahlan Materi, memaparkan tentang Prosesur keluh kesah sebagai upaya deteksi dini terjadinya perselisihan.
Pemateri selanjutnya tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ditingkat Bipartit dan Mediasi
disampaikan oleh Anang Yani sebagai Sekretaris Bidang Advokasi PD FSP KEP SPSI DKI Jakarta serta pemateri terakhir disampaikan oleh Sulistiyono,SH tentang issu revisi UU 13/2003 yang saat ini sedang ramai dilakukan penolakan oleh segenap elemen SP/SB. (PJR/SUL)