Purwakarta, Dalam rangka meningkatkan komunikasi atau hubungan industrial yang baik dengan pemerintah di kabupaten, beberapa perwakilan dari pimpinan Serikat Pekerja yang ada di Purwakarta, diantaranya PC FSP KEP SPSI Kabupaten Purwakarta bersama dengan Pimpinan Cabang FSP LEM, TSK dan RTMM serta DPC KSPSI bersilaturahim dengan Bupati Kabupaten Purwakarta yang lebih suka di sapa Ambu Ane, bertempat di Pemda Purwakarta Pada hari Rabu (28/08/2019), didampingi juga oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kadisnaker beserta jajaran.
Dalam kesempatan yang baik para perwakilan Serikat Pekerja memberikan masukan, mulai dari DPC KSPSI menyampaikan minta dukungan untuk menolak rencana Revisi UU No. 13 Tahun 2003, dari perwakilan SPKEP SPSI Ira Laila menyinggung masalah kebutuhan upah sektoral di Kabupaten Purwakarta serta Perlindungan Pekerja Perempuan, Perwakilan RTMM juga menyatakan pentingnya ada upah sektoral terus perwakilan dan dari TSK juga menambahkan tentang permasalahan di pabrik garment dan disfalitas upah di sektor garment yang menyebabkan ada trend pabrik garment pindah ke kab/kota lain karena upahnya lebih rendah.
Setelah mendengar dan memperhatikan apa yang dipaparkan serta diinginkan oleh para pekerja, Bu Ambu Ane Bupati Purwakarta memberikan beberapa rekomendasi dukungan untuk pekerja sebagai berikut ;
- Memberi rekomendasi kepada Presiden dan DPR/MPR untuk Tolak Revisi UU/13.
- Memberi rekomendasi kepada Gubernur maupun DPRD Prov terkait UMSK dan pengawasan ketenagakerjaan di kab.purwakarta serta terkait Struktrur Skala Upah juga.
- Menginisiasi peraturan khusus perlindungan pekerja perempuan., ruang laktasi, day care dan sebagainya termasuk di dalamnya cuti melahirkan 14 minggu.
Ambu Ane juga mengucapkan terima kasih atas silaturahimnya agar kedepan hubungan antara pekerja dan pemerintah bisa bersinergi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, tuturnya.