Jakarta – Komisi Yudisial (KY) telah menggelar seleksi kualitas pada 8 dan 9 Agustus 2016. Sebanyak 22 dari 24 calon hakim ad hoc (CHA) hubungan industrial mengikuti seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Seleksi kualitas yang dilaksanakan oleh KY dengan bantuan tim teknis bertujuan mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA,” kata jubir KY, Farid Wajdi melalui keterangan tertulis, Rabu (24/8/2016).
Penyusunan soal dan penilaian mengacu pada Peraturan KY No 5/2016 tentang Seleksi Calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA. Para peserta menjalani tes berupa penulisan karya tulis di tempat, penyelesaian studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), penyelesaian studi kasus hukum, serta tes objektif tertulis yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Hasilnya telah tersaring 13 CHA yang telah diumumkan di Mahkamah Agung (MA). Mereka terdiri dari unsur 9 orang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Mereka akan kembali diseleksi untuk memenuhi kuota 4 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA. Mereka terdiri dari 2 orang dari Apindo dan 2 orang dari SP/SB.” ujar Farid.
Sebelum terpilih 4 orang tersebut, para kandidat tersisa harus menjalani seleksi kepribadian dan kesehatan. Seleksi kepribadian dilakukan dengan profile assessment pada 6-7 September 2016 di Kantor KY. Sementara seleksi kesehatan dilakukan di RS Pusat Angkatan Darat pada 8 September 2016.
“KY memperhatikan rekam jejak kandidat melalui penerimaan informasi atau pendapat masyarakat, analisa LHKPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan investigasi. Selain itu, pimpinan dan anggota KY juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak CHA,” ucap Farid.
Berikut adalah nama-nama CHA Hubungan Industrial di MA:
1. Christina Natal Megawati Tobing (SP/SB)
2. Edy Darma Putra (Apindo)
3. Ewin (Apindo)
4. Hasnuldi Miaz (SP/SB)
5. Hermanto Achmad (SP/SB)
6. Hotlan Pardosi (SP/SB)
7. Juanda Pangaribuan (SP/SB)
8. Lela Yulianty (SP/SB)
9. Maya Rieske Jequaline Rumambi (Apindo)
10. Nofel (SP/SB)
11. Saut Kristianus Manalu (SP/SB)
12. Sugeng Santoso (Apindo)
13. Tri Endro Budianto (SP/SB)
Sumber : http://news.detik.com/berita/3282967/ini-13-calon-hakim-ad-hoc-hubungan-industrial-yang-lolos-seleksi