Putusan MK meneguhkan sikap secara konsisten bahwa tenaga listrik merupakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup
Tag: KETENAGALISTRIKAN
GEKANAS MENOLAK PRIVATISASI dan SWASTANISASI PLN
“Putusan MK No. 39/PUU-XXI/2023 Adalah Bentuk Konkret Kedaulatan Energi Dalam Asta Cita Presiden Prabowo” KEPTV — Pada tanggal 29 November
Penguasaan Negara dalam Pasal 33 UUD 1945 Harus Dimaknai Secara Luas
CEMWU, Jakarta — Konsep penguasaan negara dalam Pasal 33 UUD 1945 harus dimaknai secara luas sebagai konsep hukum publik yang
UNBUNDLING MERUPAKAN BENTUK PRIVATISASI YANG AKAN MENGHILANGKAN KONTROL NEGARA DALAM KEDAULATAN ENERGI (LISTRIK)
SIARAN PERS GEKANAS, SENIN, 15 JANUARI 2024 UNBUNDLING MERUPAKAN BENTUK PRIVATISASI YANG AKAN MENGHILANGKAN KONTROL NEGARA DALAM KEDAULATAN ENERGI (LISTRIK)
CEMWU BERSAMA ALIANSI GEKANAS GALANG KONSOLIDASI AKBAR
CEMWU BERSAMA ALIANSI GEKANAS GALANG KONSOLIDASI AKBAR MENJELANG JR BAGIAN KETENAGALISTRIKAN UU CIPTA KERJA CEMWU, Jakarta — Rabu, 9 November
LAWAN PRIVATISASI LISTRIK MELALUI UJI KONSTITUSIONAL UU CIPTA KERJA
SIARAN PERS GERAKAN KESEJAHTERAAN NASIONAL (GEKANAS) TANGGAL 8 MEI 2023 LAWAN PRIVATISASI LISTRIK MELALUI UJI KONSTITUSIONAL UU CIPTA KERJA, HILANGKAN
EXECUTIVE SUMMARY: Tolak Holding dan IPO
Usaha penyediaan ketenagalistrikan untuk kepentingan umum haruslah dikuasi oleh Negara melalui PLN sebagai BUMN Ketenagalistrikan karena merupakan salah satu cabang
Mengapa Serikat Pekerja Menentang Privatisasi Sektor Ketenagalistrikan?
Oleh: Andy Wijaya(Sekretaris Jenderal, Persatuan Pegawai Indonesia Power dan Aliansi GEKANAS). Salah satu tuntutan yang disuarakan dalam May Day kemarin adalah,