Partai Buruh resmi dideklarasikan kembali

by -126 Views

CEMWU NEWS – Jakarta – Partai Buruh resmi dideklarasikan kembali di Jakarta pada hari ini, Selasa, 5 Oktober 2021. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal didapuk memimpin partai yang pertama kali didirikan Muchtar Pakpahan pada 2003 ini.

“Presiden Partai Buruh 2021-2026 adalah Saiq Iqbal, yang juga adalah Presiden KSPI,” kata Iqbal dalam konferensi pers hari ini.

Sebelas elemen buruh turut bergabung mendeklarasikan kembali Partai Buruh. Mereka ialah pengurus Partai Buruh yang lama; KSPI; Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI); Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI); Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI); Serikat Petani Indonesia (SPI).

Kemudian Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI); Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP); Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes); Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI); dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

Dalam struktur kepengurusan, ada nama Agus Supriyadi (Wakil Presiden), Ferri Nuzarli (Sekretaris Jenderal), Luthano Budyanto (Bendahara Umum), Sonny Pudjisasono (Ketua Badan Pendiri), Agus Ruli Ardiansyah (Ketua Majelis Nasional), dan Riden Hatam Azis (Ketua Mahkamah Partai).

Iqbal mengatakan ada pula para ketua bidang, sekretaris, dan deputi, tetapi belum merinci nama-nama mereka. Ia menyebut akan ada 20 ketua bidang, seperti badan pemenangan pemilu, ideologi, kaderisasi, dan sebagainya.

Menurut Iqbal, struktur kepengurusan Partai Buruh akan terus dilengkapi hingga tingkat kecamatan. Ia mengklaim saat ini struktur kepengurusan partai sudah tersebar di 34 provinsi, 409 kabupaten/kota, dan 1.500 kecamatan.

Iqbal mengatakan struktur kepengurusan ini bakal segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM dalam satu hingga dua pekan mendatang. Dia berharap Kementerian Hukum bakal mengesahkan struktur kepengurusan Partai Buruh yang baru ini. “Nanti kami daftarkan ke Kemenkumham kalau sudah selesai data akta notaris,” kata Iqbal.