
Jakarta, 18 Februari 2026 – Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) menggelar rapat konsolidasi terkait peralihan (divestasi) bisnis Sariwangi dari PT Unilever Indonesia Tbk ke PT Savoria Kreasi Rasa (Djarum Group)
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum PP FSP KEP SPSI R. Abdullah, Ketua Bidang Advokasi Mustiyah, M. Fandrian dari LBHN PP SP KEP SPSI, serta jajaran Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia, Tbk Jakarta.
Dalam rapat konsolidasi tersebut, sejumlah poin strategis menjadi pembahasan utama. Secara de jure, PUK Unilever Indonesia selama ini dinilai telah memberikan yang terbaik sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Bersama (PB). Berbagai capaian normatif dan peningkatan kesejahteraan pekerja bukanlah sesuatu yang datang begitu saja, melainkan merupakan hasil perjuangan panjang PUK Unilever Indonesia melalui mekanisme bipartit dan advokasi yang konsisten.
Ditegaskan pula bahwa tanpa mengurangi nilai Perjanjian Kerja Bersama (PKB), keberlangsungan kerja, jaminan kepastian hubungan kerja, serta berbagai benefit yang dinikmati pekerja saat ini adalah buah perjuangan serikat pekerja, bukan sesuatu yang “jatuh dari langit”. Hal ini menjadi pengingat pentingnya peran organisasi dalam menjaga hak dan martabat pekerja.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa Unilever merupakan salah satu anggota tertua di lingkungan SPSI. Oleh karena itu, secara moral dan historis, Unilever diharapkan dapat menjadi contoh dan pionir dalam perjuangan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Peserta rapat juga menekankan bahwa keberadaan SPSI selama ini membawa nilai perjuangan yang nyata bagi pekerja. Setiap hak normatif, peningkatan kesejahteraan, hingga perlindungan kerja memiliki sejarah perjuangan yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi serikat pekerja.
Terkait proses peralihan ke PT Savoria Kreasi Rasa, disampaikan bahwa ruang dan kesempatan tetap terbuka bagi karyawan yang tidak bergabung ke Savoria, dengan nilai dan skema yang dinilai cukup baik. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang perlu dikawal agar seluruh pekerja mendapatkan kepastian dan perlakuan yang adil.
Rapat juga menggarisbawahi bahwa setiap pengusaha memiliki karakter yang berbeda. Harapannya, manajemen baru dapat bersikap lebih bijaksana (wise) dan humanis dalam membangun hubungan industrial ke depan.
Sebagai penutup, konsolidasi menegaskan pentingnya mempertahankan dan memperkuat keberadaan serikat pekerja agar tetap berkesinambungan. Serikat pekerja dipandang sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, sekaligus benteng perlindungan bagi pekerja di tengah dinamika perubahan bisnis.
Melalui konsolidasi ini, PP FSP KEP SPSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses divestasi agar berjalan transparan, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kepastian hukum bagi seluruh pekerja. (3zah)
















































































































































































































































