KEPTV | Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, 15 Oktober 2025 – Botanical Jababeka menjadi saksi berkumpulnya ribuan buruh dari berbagai wilayah Indonesia dalam Apel Kebangsaan Buruh Indonesia 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai daerah, menunjukkan semangat solidaritas dan kebangkitan kaum pekerja di tengah tantangan yang dihadapi.
Sambutan Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI
Dalam kesempatan ini, R. Abdullah, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI dan Wakil Presiden KSPSI, mengawali orasinya dengan menyapa para peserta. Ia menegaskan pentingnya kebersamaan dan solidaritas di antara pekerja. “Jika saya sapa soliditas, kalian jawab kuat! Pekerja sejahtera!” serunya, disambut riuh tepuk tangan dari ribuan peserta.
Abdullah mengingatkan bahwa pada tanggal 31 Oktober 2024, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan yang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan inkonstitusional. Ia mengajak semua elemen untuk mendukung DPR dan pemerintah dalam menyusun undang-undang baru yang berpihak pada pekerja.
Agenda Penting untuk Kesejahteraan Pekerja
“Undang-undang yang harus kita kawal harus berpihak pada keadilan dan kepentingan kaum pekerja,” tegas Abdullah. Ia menekankan dua agenda besar yang harus diperjuangkan: penyusunan undang-undang yang adil dan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang layak. Abdullah menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, sesuai dengan pasal 23 dalam konstitusi.
“Upah minimum tahun 2026 harus menciptakan kehidupan yang layak, cukup sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan tabungan,” tambahnya.
Harapan untuk Undang-Undang yang Lebih Adil
Abdullah juga mengingatkan pengalaman pahit sebelumnya ketika Undang-Undang Cipta Kerja ditolak dan disambut dengan demonstrasi. Ia berharap undang-undang baru dapat diterima oleh seluruh kalangan masyarakat dan dunia usaha, tanpa penolakan yang sama.
“Marilah kita sujud syukur bersama untuk undang-undang yang lebih adil yang berpihak pada kepentingan kaum pekerja dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.
Penutup
Di akhir orasinya, Abdullah mengucapkan terima kasih kepada Andi Gani Nena Wea yang telah menginisiasi apel besar kebangsaan ini. Ia berharap semua peserta dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam mengawal undang-undang dan upah minimum tahun 2026.
“Soliditas pekerja adalah kunci. Selamat untuk kita semua!” tutupnya dengan penuh semangat. Apel Kebangsaan Buruh Indonesia 2025 ini menjadi momentum penting dalam perjuangan buruh untuk kesejahteraan dan keadilan di Indonesia.




