Audiensi IndustriALL Indonesia Council dengan Wamenaker: Fokus pada Penyakit Akibat Kerja dan K3

by -129 Views

KEPTV | Jakarta, 13 Agustus 2025 — IndustriALL Indonesia Council menggelar audiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, S.Sos., untuk membahas isu-isu penting terkait penyakit akibat kerja (PAK) dan kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Wamenaker RI, JI. Gatot Subroto Kuningan Timur, dari pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, dihadiri oleh 15 peserta, termasuk perwakilan dari 10 federasi afiliasi dan 5 perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan.

Ketua IndustriALL Indonesia Council, Iwan Kusmawan, SH, menjelaskan bahwa mereka telah membentuk Divisi Alarm Centre PAK, yang terdiri dari ahli K3, dokter okupasi, aktivis K3, dan advokat. “Kami hadir untuk menyosialisasikan Alarm Centre PAK agar ada kesepahaman dengan Wamenaker sehingga pekerja terdampak PAK dapat terlindungi dan penyakitnya dapat ditangani,” ujarnya.

Ketua Umum Farkes Reformasi, Evi Krisnawati, mengungkapkan kendala di lapangan, di mana banyak kasus PAK tidak dilaporkan oleh rumah sakit maupun perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diperkuat oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Hermansyah, SH, AK3, yang menyatakan bahwa Indonesia tengah menghadapi “darurat K3” akibat banyaknya kasus PAK yang tidak terlapor, yang berdampak pada daya saing dan produktivitas nasional.

Koordinator Proyek Alarm Centre PAK, Indah Saptorini, menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar tujuan divisi ini tercapai. Sementara itu, Dirjen Hubungan Industrial Kemenaker RI, Muhammad Idham, mengingatkan perlunya optimalisasi peran Panitia Pembina K3 (P2K3) dan keterlibatan serikat pekerja dalam pelaporan kecelakaan kerja dan PAK.

Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyambut baik pembentukan Alarm Centre PAK sebagai “gagasan luar biasa” yang perlu diimplementasikan. Ia berkomitmen untuk menyediakan ruang khusus di Kemenaker untuk operasional alarm centre, melakukan inspeksi mendadak kepada perusahaan yang melanggar ketentuan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam menangani isu ketenagakerjaan.

Dengan dukungan ini, diharapkan Alarm Centre PAK dapat menjadi terobosan nyata dalam perlindungan pekerja dan penanganan kasus penyakit akibat kerja di seluruh Indonesia.

Kontributor: Anggi Nugraha