Seminar K3 di Bekasi: Membangun Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Pekerja yang Sehat dan Produktif

by -36 Views

KEPTV — Bekasi, 12 Februari 2025 – Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025, serta perayaan HUT KSPSI ke-52 dan Harpekindo 2025, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi menggelar seminar bertajuk “Penerapan SMK3 yang Efektif dan Berkelanjutan serta Pencegahan Gangguan Kesehatan di Tempat Kerja untuk Membangun Kabupaten Bekasi yang Aman, Sehat, dan Produktif.” Acara ini berlangsung di Antero Hotel Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di dunia ketenagakerjaan, termasuk perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Ketua DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, R. Abdullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa seminar ini merupakan puncak dari rangkaian peringatan Bulan K3 Nasional 2025. Ia menyoroti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 yang menggarisbawahi pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari hak pekerja atas pekerjaan yang layak.

“Secara nasional, jumlah kecelakaan kerja pada tahun 2024 mencapai 350.664 kasus. Ini menunjukkan bahwa keselamatan kerja masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, kita harus memastikan setiap pekerja berangkat kerja dalam keadaan sehat dan pulang dengan selamat,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi Pemda Kabupaten Bekasi, khususnya Disnaker Kabupaten Bekasi, atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan seminar ini sebagai wujud komitmen terhadap K3.

Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, SE, MM, menegaskan bahwa K3 kini telah menjadi tupoksi utama Disnaker. Ia menjelaskan bahwa implementasi K3 tidak hanya tanggung jawab pemerintah, pengusaha, atau pekerja semata, melainkan menjadi kewajiban semua pihak.

“Berangkat selamat, pulang selamat bukan hanya sekadar jargon. K3 harus menjadi budaya di tempat kerja. Keselamatan kerja bukan hanya soal menghindari kecelakaan, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas,” paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada peringatan K3 tahun ini tidak dilakukan upacara resmi karena masih dalam masa transisi kepemimpinan Kabupaten Bekasi. Meski demikian, Disnaker terus berkolaborasi dengan berbagai serikat pekerja, termasuk KSPSI, dalam mengedukasi pekerja dan pengusaha tentang pentingnya K3.

Acara yang dimoderatori oleh Hermansyah, SH, AK3 ini menghadirkan sejumlah pakar di bidang K3. Materi pertama disampaikan oleh dr. Anna Suraya, MKK, Sp.Ok, Subsp. ToksiKO (K), Ph.D, yang membahas “Kesehatan Pekerja”. Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya identifikasi dan pengelolaan kesehatan pekerja, termasuk melalui pemeriksaan kesehatan berkala (MCU), edukasi tentang risiko kerja, serta strategi pencegahan penyakit akibat kerja.

Beberapa temuan utama dalam penelitian yang dipresentasikannya meliputi:

  • Penyakit yang berisiko fatal bagi pekerja, seperti penyakit jantung iskemik, gangguan ginjal, hipertensi, dan diabetes.
  • Gangguan kesehatan akibat lingkungan kerja, seperti gangguan pendengaran, gangguan fungsi paru, dan anemia.
  • Rekomendasi untuk meningkatkan perhatian terhadap kesehatan pekerja perempuan, serta perlunya rencana tanggap darurat medis di tempat kerja.

Dalam sesi diskusi, peserta mengangkat berbagai permasalahan kesehatan kerja, mulai dari saraf kejepit akibat postur kerja yang buruk hingga stres berat akibat beban kerja yang tinggi.

Sesi berikutnya diisi oleh Soehatman Ramli, DIPL., SM., SKM., MBA, yang membawakan materi “Penerapan SMK3 yang Efektif dan Berkelanjutan di Tempat Kerja.” Ia menegaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tidak hanya berfokus pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada efektivitas dan kesinambungan dalam membangun budaya keselamatan di perusahaan.

Ia juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Bekasi yang sudah cukup konsisten dalam menerapkan SMK3, tetapi menekankan bahwa masih ada tantangan besar dalam memastikan kepatuhan dan kesadaran pekerja terhadap keselamatan kerja.

Sumber : https://spsibekasi.org/2025/02/12/350-ribu-kasus-kecelakaan-kerja-di-2024-saatnya-k3-jadi-prioritas/