,

Rapat GEKANAS di Depok: Rumuskan Langkah Hukum Gugatan RUPTL

by -131 Views

KEPTV | Depok, 19-20 Agustus 2025 — GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) mengadakan rapat penting di Savero Hotel, Depok, untuk membahas gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL),”

Dalam diskusi yang berlangsung melalui pesan WhatsApp, salah satu kuasa hukum GEKANAS, M. Fandrian, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah hukum selanjutnya. “Kami perlu memastikan bahwa gugatan ini dapat berjalan dengan baik dan membawa dampak positif bagi masyarakat yang terdampak oleh RUPTL” ungkapnya.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pengurus dan kuasa hukum GEKANAS, yang saling bertukar pikiran tentang pendekatan yang akan diambil dalam proses hukum. Mereka membahas berbagai aspek dari RUPTL, termasuk potensi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dan cara-cara untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat.

GEKANAS berharap agar gugatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong perubahan yang lebih baik dalam usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. Dengan dukungan penuh dari para anggotanya, GEKANAS berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan keadilan dalam penerapan RUPTL tersebut.

Rapat ini menjadi momentum penting bagi GEKANAS dalam memperkuat posisi mereka di depan hukum dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang lebih luas.

Kontributor : ayah tiga z