Yogyakarta, 19 Agustus 2025 – Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) atau yang lebih dikenal secara internasional dengan nama CEMWU, menyelenggarakan Training Organizer Serikat Pekerja Sektor Pertambangan pada 19–21 Agustus 2025 di Grand Malioboro Hotel, Yogyakarta.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama IndustriALL Global Union, SASK Finlandia, dan SP KEP SPSI (CEMWU). Pelatihan diikuti oleh perwakilan anggota dari berbagai daerah, antara lain Papua (6 orang), Maluku Utara (11 orang), Sulawesi Tenggara (2 orang), Kalimantan Selatan (1 orang), Yogyakarta (3 orang), dan Purworejo (3 orang).
Ketua Panitia, Sulistiyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah untuk memperkuat kapasitas pengorganisasian, menambah jumlah anggota, serta mengembangkan kepengurusan di tingkat perusahaan (PUK).
“Harapannya, target pengembangan anggota yang sudah ditetapkan dalam keputusan MUNAS dan hasil RAKERNAS SP KEP SPSI tahun 2025 dapat tercapai, dan semua peserta memiliki komitmen yang sama untuk memperjuangkannya,” ujar Sulistiyono.
Sementara itu, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menegaskan pentingnya kekuatan organisasi dalam perjuangan serikat pekerja. Menurutnya, serikat pekerja minoritas tidak memiliki hak untuk berunding membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama).
“Kita harus membentuk serikat pekerja yang solid. Serikat pekerja minoritas tidak bisa ber-PKB, tidak bisa berunding mewakili pekerja. Karena itu, syarat mutlak adalah membentuk serikat pekerja yang mayoritas di perusahaan. Pertanyaan pentingnya: apakah anggota kita dan pekerja di sekitar kita sudah hidup layak? Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tegas Abdullah.
Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat jaringan serikat pekerja sektor pertambangan dan mengoptimalisasi pengembangan keanggotaan SP KEP SPSI di Indonesia khususnya untuk sektor pertambangan., serta mendorong terciptanya keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh pekerja.
Kontributor : Ayahtigaz




