Audiensi PC FSP KEP SPSI Kab. Tangerang & Tangsel: Tanggapi Gangguan Suplai Gas Industri

by -116 Views

KEPTV | Kab. Tangerang, 15 Agustus 2025, Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan mengadakan audiensi bersama Perwakilan Unit Kerja (PUK) yang terdampak oleh gangguan suplai gas industri. Audiensi ini berlangsung dengan PGN, penyuplai gas untuk wilayah Jawa bagian Barat.

Dalam pertemuan ini, pihak PGN menginformasikan bahwa gangguan suplai gas akan terjadi mulai tanggal 13 Agustus 2025 hingga 31 Agustus 2025. Gangguan ini disebabkan oleh meledaknya salah satu sumur gas di Subang dan kerusakan kompresor jaringan gas suplai dari Sumatera, yang diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap operasional industri di daerah tersebut.

Bung Suyadi Abas, yang mewakili Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, menekankan pentingnya komunikasi yang transparan antara PGN dan industri. Bung Herry Kurniawan juga menyampaikan beberapa poin penting:

  1. Beberapa perusahaan terpaksa menghentikan produksi di beberapa lini akibat defisit suplai gas.
  2. Kerugian setiap perusahaan diperkirakan mencapai ± 1 miliar per hari.
  3. Beberapa perusahaan telah merumahkan karyawan yang merupakan anggota SP KEP SPSI.
  4. Permintaan kompensasi kepada PGN bagi perusahaan yang mengalami kerugian akibat defisit suplai gas.
  5. Harapan agar PGN dapat segera menyelesaikan masalah defisit suplai gas sebelum 31 Agustus 2025.
  6. Permintaan agar PGN memberikan informasi lebih rinci mengenai penyebab gangguan dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya, agar informasi yang disampaikan kepada anggota dapat akurat.

Audiensi ini juga menjadi ajang untuk mendiskusikan potensi solusi alternatif bagi industri yang terdampak. Para perwakilan PUK berharap agar PGN dapat segera menyelesaikan masalah ini agar operasional perusahaan tidak terganggu lebih lama.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan hubungan antara serikat pekerja dan penyuplai gas dapat terjalin lebih baik, serta penanganan isu-isu yang muncul dapat dilakukan secara kolaboratif dan konstruktif.

Kontributor : Herry Kurniawan