Ratusan Buruh Gelar Aksi di Depan PT Nestlé Indonesia, Tuntut Hentikan Intimidasi terhadap Saksi

by -89 Views

KEPTV | Karawang, 23 Juli 2025 — Ratusan buruh dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Karawang serta massa solidaritas dari Kabupaten dan Kota Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Nestlé Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Surya Cipta, Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Karawang. Aksi berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan Brigade SPSI dari Karawang dan Bekasi.

Unjuk rasa ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu jajaran manajemen PT Nestlé Indonesia terhadap calon saksi dalam perkara hubungan industrial yang tengah bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung. Massa aksi mendesak perusahaan untuk segera memberhentikan pejabat yang bersangkutan, yakni Fajar Dewantara, yang dinilai telah mencederai prinsip keadilan dan kebebasan berserikat.

“Tindakan intimidasi terhadap saksi merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hukum dan demokrasi di dunia kerja. Kami menuntut agar perusahaan segera mengambil langkah tegas,” tegas Anto Budianto, Sekretaris PC FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang, dalam orasinya.

Aksi damai ini diwarnai dengan orasi ilmiah dan nyanyian lagu-lagu perjuangan buruh yang membakar semangat solidaritas di antara peserta aksi. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan utama:

  1. PT Nestlé Indonesia diminta segera memberhentikan Fajar Dewantara dari jabatannya.
  2. Perusahaan diminta menciptakan ruang hukum yang aman dan bebas dari tekanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum.
  3. Manajemen Nestlé diminta untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di PHI, khususnya dalam perkara pemutusan hubungan kerja terhadap seorang pengurus dan seorang anggota serikat pekerja.

Sekitar pukul 16.00 WIB, perwakilan manajemen PT Nestlé Indonesia yang diwakili oleh Fernando Hutagaul menemui delegasi massa aksi. Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif, Ferri Nuzarli, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang, bersama M. Yusuf, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

  1. Permintaan agar Fajar Dewantara memberikan klarifikasi resmi melalui video yang akan ditayangkan di media resmi serikat pekerja.
  2. Dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap posisi Fajar Dewantara dalam struktur manajemen perusahaan.
  3. Jaminan dari manajemen untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Fernando Hutagaul menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan peserta aksi kepada manajemen pusat untuk dipertimbangkan secara serius.

Sebagai bentuk itikad baik atas komunikasi yang telah terjalin, massa aksi memutuskan untuk menunda aksi lanjutan yang semula dijadwalkan pada 24 Juli 2025, dan memberi waktu kepada pihak perusahaan untuk memberikan jawaban hingga Sabtu, 26 Juli 2025.

“Kami dari Bekasi menyatakan akan all out mendukung perjuangan ini. Apabila tidak ada tanggapan memadai dari pihak manajemen, kami siap turun kembali,” tegas M. Yusuf, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi.

Aksi kemudian dibubarkan secara tertib pada pukul 16.30 WIB. Meski demikian, semangat perjuangan dan komitmen untuk mengawal proses hukum tetap menyala di tengah para peserta aksi.

Kontributor : Her-spsibekasi.org