Pelatihan Perjanjian Kerja Bersama: Memperkuat Kualitas dan Kuantitas PKB di Afiliasi IndustriALL

by -90 Views

KEPTV | Jakarta, 22 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat hak dan kepentingan anggota serikat pekerja, pelatihan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dilaksanakan oleh afiliasi IndustriALL. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 22 hingga 23 Juli 2025, bertempat di Hotel Gren Alia Prapatan, Jakarta Pusat.

PKB merupakan landasan utama bagi serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak anggotanya dan keluarganya. Namun, data Kementerian Tenaga Kerja RI menunjukkan bahwa jumlah PKB di Indonesia masih jauh dari ideal, hanya mencapai 15.939 PKB, sementara Peraturan Perusahaan (PP) mencapai 45.896. Dengan hanya sekitar 6% perusahaan yang memiliki PKB, tantangan dalam meningkatkan jumlah dan kualitas PKB menjadi semakin mendesak.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kritis mengenai prinsip-prinsip perundingan bersama dan cara membuat PKB yang berkualitas. Selain itu, peserta juga akan diajarkan untuk menganalisis kekuatan dan kelemahan PKB yang ada, sehingga dapat secara bertahap meningkatkan kualitasnya.

Peserta pelatihan terdiri dari anggota IndustriALL Indonesia Council, antara lain:

  • CEMWU
  • FSP KEP
  • SPN
  • FARKES REF
  • GARTEKS
  • ISSI
  • FSP2KI
  • FPE
  • KIKES
  • FSPMI

Dengan pelatihan ini, diharapkan anggota afiliasi IndustriALL dapat lebih siap dalam melakukan perundingan dan memperjuangkan PKB yang lebih berkualitas di unit kerja masing-masing. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kuantitas PKB di seluruh unit kerja dan memperkuat posisi serikat pekerja dalam melindungi hak-hak anggotanya.

Kontributor : Triple Z