KEPTV | Jakarta, 17 Juli 2025 — Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah mengembangkan regulasi baru untuk memperbaiki sistem jaminan sosial nasional. Hal ini disampaikan oleh Hermansyah, perwakilan DJSN, dalam diskusi bersama PP FSP KEP SPSI, GEKANAS dan ILO Jakarta, yang berlangsung secara luring dan daring.
Dalam forum tersebut, Hermansyah mengapresiasi masukan konstruktif dari para pimpinan serikat pekerja, khususnya dari Perwakilan Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS). Menurutnya, partisipasi aktif para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Diskusi ini diikuti oleh lebih dari 24 peserta yang bergabung secara daring, serta dihadiri langsung oleh perwakilan Serikat Pekerja Industri Jepang. Kehadiran internasional ini turut memperkaya perspektif dan menunjukkan solidaritas global dalam perjuangan peningkatan kualitas sistem jaminan sosial di Indonesia.
Para peserta menyambut baik langkah DJSN dan menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat sipil, khususnya kalangan pekerja, dalam proses penyusunan kebijakan yang menyentuh kebutuhan riil di lapangan.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif berbagai pihak untuk mendorong reformasi jaminan sosial yang lebih berpihak kepada rakyat, terutama kalangan pekerja dan masyarakat rentan.




