KEPTV | Jakarta, 15 Juni 2025 — Telah terjadi insiden arogansi oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok di PT IWIP, di mana seorang oknum TKA dilaporkan mendatangi kantor sekretariat PUK SP KEP SPSI PT IWIP dan marah-marah kepada pengurus serikat pekerja. Tindakan tersebut terjadi setelah serikat pekerja membela hak-hak pekerja lokal yang menjadi anak buah dari oknum TKA tersebut.
Sekretaris Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, Sulistiyono, menyayangkan tindakan tidak terpuji dari oknum TKA itu, yang dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap organisasi dan menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia. “Ini adalah bukti bahwa dia sangat tidak menghormati aturan dan hukum di Indonesia, serta merupakan bentuk intimidasi kepada pengurus SP KEP SPSI PT IWIP,” ujarnya.
Sulistiyono menekankan bahwa permasalahan seharusnya diselesaikan melalui jalur Industrial Relations (IR) dengan cara yang baik, bukan dengan tindakan premanisme yang dapat merusak hubungan industrial di perusahaan. Ia meminta kepada manajemen perusahaan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum TKA tersebut guna mencegah kondisi yang kurang kondusif di PT IWIP.
“Saya mendukung langkah PUK SP KEP SPSI PT WBN dan PT IWIP dalam rangka mengembalikan marwah organisasi SP KEP SPSI,” pungkas Sulistiyono.
Insiden ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia, serta perlunya menjaga hubungan yang harmonis antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing di lingkungan industri.




