, ,

Buruh PT. Panca Magran Wisesa Tolak PHK Sepihak

by -58 Views

KEPTV, Cikupa, Kabupaten Tangerang – Satu hari menjelang puasa, 15 orang buruh PT. Panca Magran Wisesa yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM. 12, Kampung Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, tetap bertahan dalam aksi penolakan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Mereka berencana mendirikan tenda perjuangan sebagai simbol perlawanan.

Kronologis Peristiwa:

  1. Sejak bulan Juni 2024, para buruh mengalami keterlambatan pembayaran upah yang seharusnya dibayarkan setiap tanggal 5, menjadi tertunda hingga tanggal 15 setiap bulannya.
  2. Pada tanggal 15 Januari 2025, para buruh melakukan protes kepada manajemen agar upah mereka dibayarkan tepat waktu.
  3. Keesokan harinya, saat buruh menemui pihak manajemen untuk menanyakan kepastian pembayaran, manajemen belum dapat memberikan jawaban dan meminta buruh untuk melanjutkan pekerjaan.
  4. Para buruh kembali masuk kerja seperti biasa sambil menunggu klarifikasi mengenai pembayaran upah.
  5. Pada tanggal 30 Januari 2025, 15 buruh dipanggil ke kantor pusat PT. Panca Magran Wisesa di Jakarta Selatan untuk pertemuan dengan pihak HRD.
  6. Dalam pertemuan tersebut, mereka diberikan surat pengunduran diri beserta kompensasi sebesar Rp. 1.700.000,- yang ditolak oleh buruh.
  7. Hingga saat ini, ke-15 buruh tersebut tetap menolak PHK dan meminta untuk dipekerjakan kembali.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan buruh terhadap manajemen yang tidak memenuhi kewajibannya. Para buruh menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang hingga hak-hak mereka diakui dan dipenuhi.

Demikian berita ini disampaikan untuk memberikan informasi mengenai perjuangan para buruh PT. Panca Magran Wisesa. Semoga mereka mendapatkan dukungan dan keadilan yang sepatutnya.

Kontributor : Andrian Sevrianto