KEPTV — Bekasi, 16 Januari 2025 – Di Kantor DPC SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, telah dilaksanakan rapat virtual yang melibatkan Pengurus PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia, Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, dan Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI. Rapat ini membahas isu-isu penting terkait perkembangan penjualan bisnis Ice Walls serta dampak reorganisasi global terhadap pekerja Unilever.
Rapat yang berlangsung dari pukul 17.00 hingga 18.00 WIB ini juga dihadiri oleh Tom Grider dari Industrial Global Union yang mengikuti dari Jenewa, Swiss, dan Lorna F. dari Industrial SEAO yang bergabung dari Kuala Lumpur, Malaysia. Norvan R. Lubis, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia, menekankan pentingnya koordinasi global untuk melindungi pekerja di tengah perubahan yang terjadi, termasuk terkait perubahan nama perusahaan.
Dalam agenda rapat, dibahas update mengenai pertemuan global pada Oktober 2024 yang membahas kebijakan PHK terhadap 7.500 karyawan Unilever. Meskipun kebijakan awalnya ditujukan untuk manajemen dan staf, PHK juga terjadi pada pekerja lini produksi, memicu reaksi dari tiga serikat pekerja yang mengajukan permintaan untuk kesepakatan reorganisasi yang adil.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat ini meliputi:
- Koordinasi Global – Industrial Global Union dan SP KEP SPSI akan menjamin mekanisme perlindungan bagi pekerja yang terdampak reorganisasi.
- Perlindungan Serikat Pekerja – Komitmen untuk menjaga hak dan kesejahteraan anggota serikat pekerja selama proses reorganisasi.
- Monitoring Perubahan – Memastikan bahwa dampak perubahan nama perusahaan tidak merugikan hak-hak ketenagakerjaan pekerja.
Hasil rapat ini akan ditindaklanjuti oleh Industrial Global Union dan SP KEP SPSI. Norvan R. Lubis menegaskan, “Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi anggota kami di tengah dinamika perubahan yang terjadi.”
Vonny Diananto, Hubungan Internasional PP FSP KEP SPSI, menambahkan bahwa pengembangan jaringan serikat pekerja antar perusahaan sejenis, khususnya di lingkungan Unilever, merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi pekerja dan serikat pekerja di berbagai tingkatan, baik nasional maupun global. Upaya ini bertujuan untuk menghadapi tantangan industri yang semakin kompleks serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.