Karawang, KEPTV — PT. Softex Indonesia tengah berencana melakukan efisiensi terhadap 308 karyawannya. Langkah ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja, sehingga mediasi dilakukan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Senin (13/1/25)
Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja di wakilkan oleh Mediator Bapak Isparyanto, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PC SP KEP SPSI) Kabupaten Karawang yang di hadiri H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H., Anto Budianto, S.H., Errie Kosasih, SA, S.H, serta manajemen PT Softex Indonesia diwakilkan oleh Bapak Ricard. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas alasan efisiensi, dampaknya terhadap para pekerja, serta alternatif solusi yang dapat diterapkan.
Ketua PC SP KEP SPSI Kabupaten Karawang H. Ferri Nuzarli, S.E., S.H menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi, serta mendorong manajemen untuk mempertimbangkan opsi lain yang tidak membahayakan kesejahteraan karyawan.
“Proses efisiensi ini harus dilakukan secara transparan dan adil. Kami mengedepankan dialog agar semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang tidak merugikan pekerja,” ujar perwakilan serikat pekerja sebagai Ketua PUK Asep Hidayat
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang menegaskan pentingnya mediasi sebagai langkah awal dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka akan terus memantau jalannya pembahasan agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen PT Softex Indonesia dalam pernyataannya menjelaskan bahwa efisiensi ini dilakukan karena adanya tantangan bisnis yang mempengaruhi keberlanjutan operasional perusahaan. Namun, mereka berkomitmen untuk meminimalkan dampak bagi karyawan.
Mediasi ini diharapkan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak, sekaligus menciptakan solusi yang mendukung keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan para pekerja. Negosiasi dijadwalkan akan berlanjut hingga kesepakatan tercapai.
Kabar mengenai efisiensi ini masih dalam tahap pembahasan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah adanya perkembangan lebih lanjut dari proses mediasi.
Kesimpulan dalam Pertemuan tersebut bahwa
Anggota SP KEP SPSI Karawang menolak dengan adanya Efesiensi yang akan merugikan pekerja di PT. Softex Indonesia.