Refleksi Akhir Tahun 2024 FSP KEP SPSI Karawang

by -32 Views

KEPTV — Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Karawang menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024 di Hotel Grand Karawang Indah pada Senin, 23 Desember 2024.

Acara bertema “Perjuangan Upah, Wujudkan Kesejahteraan yang Berkeadilan untuk Semua” ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Unit Kerja, unsur Brigade SPSI, JKN KIS, KPS2, serta Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Karawang.

Sebagai narasumber utama, Bung R Abdullah, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil oleh Serikat Pekerja setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 40 dan No. 168/PUU-XXI/2023, khususnya terkait Cluster Ketenagakerjaan. Ia menyoroti bagaimana isu seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan alih daya menjadi fokus perhatian setelah uji materi yang dilakukan oleh Serikat Pekerja dan Partai Buruh.

Narasumber lainnya, Bung Deni Rokhmanul Hakim, S.E., M.M., selaku Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang, memberikan penjelasan mengenai proses pengajuan rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) kepada Bupati Karawang, Aep Saefulloh S.E. Ia menyebutkan bahwa terdapat perbedaan pendapat antara unsur Pekerja dan Apindo Karawang, yang berujung pada keputusan Provinsi Jawa Barat untuk tidak menerbitkan SK UMSK 2025 oleh Pj. Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.

Kondisi ini menyebabkan buruh se-Jawa Barat mengajukan keluhan kepada Presiden Prabowo Subianto, berharap agar SK UMSK 2025 dapat segera diterbitkan, mengingat hanya Subang dan Depok yang mendapatkan SK tersebut.

Acara refleksi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Serikat Pekerja untuk memperkuat perjuangan dalam merealisasikan kesejahteraan yang adil bagi seluruh pekerja di Karawang dan Jawa Barat.