KEPTV — Gabungan Relawan Posko Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) SP KEP SPSI kembali menggelar agenda rutin diskusi tiga bulanan di Balai Latihan Kerja (BLK) SP KEP SPSI, Kp. Cigebang RT/RW 04/01, Setu, Bekasi. Acara yang berlangsung pada Sabtu pagi ini dihadiri oleh lebih dari 20 relawan yang aktif mendukung implementasi JKN di Kabupaten dan Kota Bekasi serta Karawang.
Agenda utama diskusi kali ini meliputi silaturahmi, evaluasi kegiatan, serta pembahasan berbagai isu strategis terkait pelaksanaan JKN. Sri Retno Purwaningsih dan Sekretaris Koordinator Nasional (KORNAS) JKN-KIS, Mika Junianto, menyampaikan hasil audiensi yang dilakukan pada 26 November 2024 dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi.
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam diskusi tersebut mencakup:
- Evaluasi Universal Health Coverage (UHC): Termasuk pengalihan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
- Penyelesaian Kasus Double NIK: Masalah ini telah menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
- Peningkatan Fasilitas Kesehatan: Usulan pengadaan ruang intensive care (PICU/NICU), dokter spesialis, dan ambulans intensif.
- Optimalisasi Puskesmas: Usulan agar operasional Puskesmas dilakukan selama 24 jam dan memberikan layanan gratis bagi warga Kabupaten Bekasi.
Audiensi tersebut mendapatkan respon positif dari instansi terkait, termasuk usulan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Sosial di Kabupaten Bekasi.
Diskusi juga membahas Perlindungan Kesehatan Bagi Pekerja PHK. Terdapat tiga syarat utama untuk mendapatkan jaminan kesehatan selama enam bulan, yaitu:
- Kesepakatan kedua belah pihak terkait PHK yang telah didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja.
- Pendaftaran di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- Keputusan inkrah PHK dari pengadilan.
Selain itu, tantangan di musim penghujan menjadi sorotan, khususnya terkait akses pasien menuju rumah sakit yang sering terhambat oleh banjir. Perwakilan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia mengusulkan agar KORNAS Relawan Posko JKN-KIS berkoordinasi dengan Basarnas untuk menyusun langkah antisipatif. Komunikasi ini bertujuan mengatur solusi darurat seperti penyediaan transportasi khusus bagi pasien yang terhalang banjir, guna memastikan mereka dapat segera mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
Diskusi ini mencerminkan komitmen relawan Posko JKN-KIS untuk terus mendukung implementasi JKN yang berkeadilan dan merata. Usulan-usulan yang muncul diharapkan dapat menjadi masukan strategis dalam penyusunan kebijakan daerah serta penguatan layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten dan Kota Bekasi serta Karawang.