Audiensi Koordinator Cabang JKN-KIS dengan DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Isu Kesehatan

by -13 Views

KEPTV — Audiensi antara Koordinator Cabang (Korcab) Bekasi Raya, Koordinator Nasional (KORNAS) JKN-KIS SP KEP SPSI, dan berbagai instansi terkait berlangsung di Ruang Rapat III Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi, pada pukul 11.30 WIB. Pertemuan ini dilaksanakan atas permohonan dari PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi dan ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Bekasi. (30 November 2024).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa; Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, M.A.R.S.; serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, serta perwakilan dari KORNAS dan Korcab Posko JKN-KIS Bekasi Raya.

Dalam sambutannya, Budi Muhammad Mustafa menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya dan mengapresiasi kontribusi semua pihak, termasuk Posko JKN-KIS, yang bekerja sukarela dalam mendukung program kesehatan masyarakat.

Sekretaris KORNAS JKN-KIS, Mika Junianto, memaparkan beberapa isu utama yang menjadi perhatian dalam audiensi, antara lain:

  1. Evaluasi Program Universal Health Coverage (UHC): Termasuk pengalihan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
  2. Penyelesaian Kasus Double NIK: Masalah ini menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
  3. Peningkatan Fasilitas Kesehatan: Usulan pengadaan ruang intensive care (PICU/NICU), dokter spesialis, dan ambulance intensif.
  4. Optimalisasi Puskesmas: Usulan agar Puskesmas beroperasi 24 jam dan memberikan layanan gratis bagi warga Kabupaten Bekasi.
  5. Perlindungan Kesehatan bagi Pekerja Terdampak PHK: Masih sulit direalisasikan dan perlu perhatian lebih lanjut.

Adam Nurbani, Ketua KORNAS Posko JKN-KIS, menekankan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait jaminan sosial. “Perda ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjamin kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi secara berkelanjutan,” tegasnya.

Tanggapan Instansi Terkait

Dinas Kesehatan melalui Ece Sucipto menjelaskan bahwa program UHC kini mencakup 98% penduduk Kabupaten Bekasi, dengan sebagian besar ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, ia mengakui bahwa dana Jamkesda sering digunakan untuk menutupi kekurangan pembayaran pada UHC cut-off. Ia juga menggarisbawahi terbatasnya fasilitas PICU/NICU di RSUD Bekasi dan mengusulkan peningkatan operasional Puskesmas agar dapat melayani masyarakat tanpa batasan waktu.

Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia, M.A.R.S., mengakui adanya keterbatasan ruang intensive yang sering menyebabkan daftar tunggu panjang. “Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan bahkan tanpa jaminan,” ungkapnya.

Dinas Sosial, melalui Hasan Basri, menjelaskan bahwa proses pengalihan PBI memerlukan waktu hingga lima bulan, karena harus melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan. Mereka juga menyampaikan bahwa data 14.000 warga layak akan diusulkan sebagai penerima PBI untuk tahun 2025.

Damanhuri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa masalah double NIK masih sering terjadi. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan masalah ini agar salah satu NIK dapat dinonaktifkan. Dari data penduduk Kabupaten Bekasi, sebanyak 3,2 juta jiwa, masih banyak masyarakat yang belum mengurus akta kematian, yang jika diproses akan secara otomatis menghapus NIK almarhum dari sistem.

Sebagai penutup, Wakil Ketua DPRD, Budi Muhammad Mustafa, menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi sedang menyusun RAPBD yang mencakup peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. “Kami berharap anggaran dapat ditingkatkan untuk kemaslahatan warga Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Audiensi yang berakhir pada pukul 13.30 WIB ini menghasilkan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama dalam mendukung program JKN-KIS dan fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Bekasi. Usulan penyusunan Perda tentang jaminan sosial menjadi salah satu prioritas tindak lanjut hasil audiensi.