KEPTV — Keterangan bekerja dan berusaha diharapkan menjadi tonggak yang penting untuk menciptakan hubungan industrial yang dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
Dalam kerangka tersebut pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah mempunyai kewajiban melakukan upaya – upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan, intimidasi dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Kementrian Ketenagakerjaan R.I Dirjen PHI & Jamsos tenaga kerja menyelenggarakan kegiatan Dialog dan Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Dari Kekerasan Seksual di tempat kerja dan Sosialisasi UU KIA di Banjarmasin Kalimantan Selatan, selama 2 hari pada tanggal 26-27 September 2024.
Peserta kegiatan tersebut adalah Unsur Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja di Banjarmasin dan sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut Ira Laila Ketua Komite Perempuan SP KEP SPSI (KPS2) menjadi salah satu narasumber. Hal – hal yang disampaikan dari mulai pemahaman tentang kesetaraan gender serta implementasi yang dapat dilakukan terkait tema di atas.
Ira Laila menekankan pentingnya kesadaran kolektif dan kerjasama antara semua pihak untuk menciptakan tempat kerja yang inklusif. Dia juga memaparkan berbagai strategi yang dapat diterapkan oleh perusahaan, seperti pelatihan rutin tentang kesetaraan gender, penerapan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelecehan, dan pembentukan tim khusus untuk menangani laporan kekerasan seksual.
Selain itu, peserta dialog diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi di tempat kerja masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat membuka wawasan dan memberi inspirasi bagi semua pihak untuk mengambil langkah konkret dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan UU KIA (Undang-Undang Ketenagakerjaan Inklusif dan Anti-Kekerasan), yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja, terutama perempuan dan kelompok rentan lainnya. Dengan adanya dialog dan edukasi seperti ini, diharapkan dapat terwujud perubahan nyata di tempat kerja sehingga semua pekerja dapat merasa aman dan dihargai.
Kontibutor : Ira Laila (KPS2)