Tuntut Keadilan Upah dan Kesejahteraan, Ribuan Buruh Jawa Barat Gempur Kantor Gubernur

by -77 Views

KEPTV — Ribuan buruh se-Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Gubernur Jawa Barat. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat instruksi DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat, No. Org.A124/DPD/KSPSI/JBR/IX/2024 tertanggal 13 September 2024, sebagai respons atas putusan Mahkamah Agung RI No. 188/TUN/2024 yang menolak kasasi DPN APINDO terkait upah bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun.

Meskipun keputusan MA ini telah jelas, hingga kini PJ Gubernur Jawa Barat belum menerbitkan keputusan tentang upah untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Situasi ini semakin memicu ketidakpuasan di kalangan buruh, terutama mengingat pentingnya perlindungan upah sebagai hak dasar yang harus diperoleh setiap pekerja.

Dalam aksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 23, 24, dan 25 September 2024, ribuan buruh akan turun ke jalan dengan tiga tuntutan utama:

1. Penetapan upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih di tahun 2024.

2. Penolakan terhadap program pensiun tambahan yang dianggap memberatkan buruh.

3. Penolakan UMP/UMK 2025 berdasarkan PP 51/2023 yang dinilai tidak adil dan merugikan pekerja.

Diperkirakan sekitar 3.000 buruh akan berkumpul di depan Kantor Gubernur Jawa Barat di Jalan Diponegoro No.22, Bandung, dengan tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memenuhi hak-hak pekerja. Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih berpihak kepada kesejahteraan buruh, yang telah berjuang keras demi kelangsungan ekonomi Jawa Barat.

PD FSP KEP SPSI Jawa Barat menegaskan bahwa solidaritas buruh adalah kunci untuk memenangkan pertempuran ini. Dengan semangat “Solidaritas Kuat, SPSI To Be The Winner”, mereka siap memperjuangkan hak-hak pekerja demi kesejahteraan bersama.

PD FSP KEP SPSI Jawa Barat menyerukan kepada PJ Gubernur Jawa Barat untuk segera merespons dan mengambil keputusan yang adil terkait upah buruh. Ketidakjelasan dalam kebijakan ini hanya akan memperburuk kondisi kesejahteraan pekerja di Jawa Barat.

Dalam situasi di mana ekonomi provinsi banyak bertumpu pada kontribusi pekerja, pemerintah harus bersikap adil dan proaktif dalam melindungi hak-hak buruh.

Aksi ini bukan hanya sekadar protes, tetapi merupakan langkah konkrit dalam menuntut keadilan bagi para pekerja yang selama ini telah berjuang dan berkontribusi besar bagi perekonomian daerah. Pemerintah harus segera mengambil tindakan nyata untuk memastikan keadilan upah dan kesejahteraan pekerja terjamin.

Sumber : https://spsibekasi.org/2024/09/22/besok-ribuan-buruh-jawa-barat-siap-gempur-kantor-gubernur-tuntut-keadilan-upah-dan-kesejahteraan/