KEPTV News, Tangerang — Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Tangerang tahun 2023, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, pada Kamis kemarin ((17/11/2022).
“Kami telah mendapatkan informasi dari Disnaker Provinsi Banten kemarin sore, bahwa pembahasan terkait dengan penetapan upah agar dipending dulu, karena di Pemerintah Pusat sedang ada pembahasan ulang,” kata Rudi Hartono.
Sejauh ini, lanjut Rudi, pihaknya tengah membahas rumusan penyusunan dan penetapan kenaikan upah minimum dengan Dewan Pengupahan Provinsi Banten, pihaknya juga masih mengumpulkan data yang didistribusikan oleh BPS ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Tangerang tahun 2023, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, pada Kamis kemarin ((17/11/2022).
“Kami telah mendapatkan informasi dari Disnaker Provinsi Banten kemarin sore, bahwa pembahasan terkait dengan penetapan upah agar dipending dulu, karena di Pemerintah Pusat sedang ada pembahasan ulang,” kata Rudi Hartono.
Sejauh ini, lanjut Rudi, pihaknya tengah membahas rumusan penyusunan dan penetapan kenaikan upah minimum dengan Dewan Pengupahan Provinsi Banten, pihaknya juga masih mengumpulkan data yang didistribusikan oleh BPS ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Sumber : https://portaldesa.co/disnaker-kenaikan-umk-kabupaten-tangerang-2023-tunggu-keputusan-pemerintah-pusat/