Aliansi Buruh Jawa Timur Demo Tolak Kenaikan BBM di Kantor Gubernur Jawa Timur

by -132 Views

KEPTV News, Surabaya — Sedikitnya ribuan buruh/pekerja di Jawa Timur akan kembali menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi di depan Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Senin (19/9) hari ini.

Dalam aksi tersebut, mereka juga akan menyerahkan rapor merah untuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Timur Dendy mengatakan rapor itu diberikan lantaran Khofifah tak pernah sekalipun mau menemui massa buruh/pekerja, dalam beberapa kali kesempatan aksi maupun audiensi.

“Buruh/pekerja memberikan rapor merah kepada Gubernur Jatim yang tidak aspiratif. Pasalnya berkali-kali buruh/pekerja menyampaikan aspirasi tidak sekalipun Gubernur berkenan menemui perwakilan buruh untuk audiensi,” kata Dendy, Senin (19/9).

Dalam aksi kali ini aliansi Serikat buruh/pekerja akan menyampaikan beberapa tuntutan.

Pertama mereka menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

“Kenaikan harga BBM telah menurunkan daya beli buruh hingga 50 persen. Penyebab turunnya daya beli dikarenakan peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen sehingga harga-harga kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan,” ucap Dendy.

Penurunan daya beli buruh ini diperparah dengan tidak naiknya upah selama tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK Tahun 2023 kembali menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Maka sudah dipastikan upah buruh/pekerja tahun 2023 tidak akan mengalami kenaikan,” ujarnya.

Buruh/pekerja menolak kenaikan harga BBM karena dilakukan disaat harga minyak dunia turun. Terkesan pemerintah mencari jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan negara dengan cara memeras rakyat.

“Terlebih kenaikan harga BBM ini dilakukan di saat negara-negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan RON yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah,” kata Dendy.

Belum lagi terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM.

Menurut mereka harga energi yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, tentu perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh.

“Ada sekitar 120 juta pengguna motor dan angkutan umum yang merupakan kelas menengah ke bawah, yang tentunya sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi,” ucapnya.

Mereka pun meminta agar pemerintah memisahkan pengguna BBM subsidi dan non subsidi. Misalnya, sepeda motor dan angkutan umum tidak mengalami kenaikan harga BBM bersubsidi, kemudian untuk mobil di atas 2005 harus memakai BBM non subsidi.

“Karena orang kaya rata-rata tidak menggunakan mobil tua,” kata Dendy.

Tuntutan berikutnya, mereka juga mendesak Khofifah agar merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 November 2021.

“Naikkan UMK dan UMSK tahun 2023. Kami juga menolak Omnibus Law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Karena UU ini lah yang menyebabkan upah buruh tidak naik,” ucapnya.

Dendy menyebut, demo hari ini akan diikuti sekitar 20 ribu massa buruh/pekerja dari berbagai daerah di Jatim dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.

Kemudian Kabupaten/Kota Pasuruan, Malang Raya, Kabupaten Tuban, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, hingga Kabupaten Banyuwangi.

Massa aksi berangkat dari daerah masing-masing, kemudian bertemu di titik kumpul utama di Mal CITO atau Bundaran Waru sekitar pukul 11.00 WIB, untuk kemudian bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Provinsi Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya.

Sebagai informasi, demo menolak kenaikan harga BBM diketahui terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir dari wilayah Barat hingga Timur.

Beberapa kota yang terjadi demo tolak kenaikan BBM secara maraton itu antara lain Banda Aceh, Medan, Samarinda, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Mataram, Makassar, hingga Gorontalo.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu (3/9) pukul 13.30 WIB.