KEPTV News, Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menerima audiensi dari perwakilan buruh/pekerja yang berunjuk rasa di depan Kantor WaliKota Bekasi di Jalan Ahmad Yani.
Pemkot Bekasi berjanji, aspirasi tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
“Hari ini kita sudah membuat surat apa yang diinginkan menjadi aspirasi teman-teman serikat pekerja/buruh. Bahwa, ini disampaikan ke Presiden dan Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti, Kamis (15/9/2022).
Pemkot Bekasi, kata Ika, meneruskan aspirasi buruh/pekerja yang berisi mengenai penolakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tak hanya itu, Pemkot Bekasi menerima aspirasi terkait upah minimun yang berjumlah 20 persen serta menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
“Nah itu kan semuanya itu pusat, domainnya kan ada di pusat. Mereka (buruh/pekerja) menyampaikan ke kita, ya kita meneruskan aspirasi itu,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Ika juga mempersilakan buruh/pekerja untuk melakukan aksi lanjutan. Pasalnya, pihak buruh juga mengklaim akan melaksanakan aksi lanjutan apabila aspirasi mereka tak didengarkan.
“Kalau lanjut ya lanjut, itu kan ada haknya di UU juga diperboleh kok. Tetapikan ada aturannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, massa aksi buruh/pekerja di Kota Bekasi menggeruduk kantor Pemkot Bekasi guna menyampaikan aspirasi terkait penolakan harga BBM. Buruh/pekerja mulai menjalankan aksi pada Kamis (15/9/2022) pukul 09.00 WIB.