KEPTV News, SPKEP-SPSI.org, Tangerang – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP KEP SPSI) PT Propan Raya ICC Kota Tangerang menyelenggarakan pendidikan bertema “ Tantangan organisasi kini dan yang akan datang”, bertempat di perusahaan, Sabtu, 16 Juli 2022.
Pendidikan yang diikuti 25 orang peserta itu, bertujuan untuk: Meningkatkan pengetahuan PUK dan Komisariat tentang tantangan internal dan eksternal yang dihadapi oleh organisasi.
Tantangan dalam perspektif hukum paska penetapan UU 11/2020 dijelaskan oleh Ari Lazuardi dan M. Fandrian Direktur dan Wakil Direktur LBHN SPKEP SPSI, yang pada intinya menurunkan derajat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Ari dan Fandrian kemudian mendorong PUK melakukan serangkaian kegiatan untuk mengantisipasi dampak negatif penerapan UU plus PP turunannya di perusahaan.
Pada sisi lain Chandra Mahlan Direktur Diklat SPKEP SPSI, menyoroti dampak negatif penerapan revolusi 4.0. dan dampak negatif efisiensi labour cost.
Penerapan efisiensi labour cost, umumnya mengambil 4 format, yaitu:
- Peralihan bentuk hubungan kerja, dari tetap menjadi tidak tetap.
- Peralihan single skill menjadi multi skill.
- Efisiensi man hours, dengan cara meningkatkan cycle time pekerjaan dan pada ujungnya mengurangi jam lembur.
- Pengurangan nilai dan atau penghapusan fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja.
Yang kesemuanya itu kebanyakan berdampak negatif kepada pekerja dalam bentuk; meningkatnya beban pekerjaan, pengurangan penghasilan dan ancaman PHK.
Untuk itu, Chandra Mahlan mendorong peserta untuk terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan serta kekompakan pengurus dan anggota lewat penguatan soliditas dan solidaritas, dalam rangka upaya untuk meningkatkan daya runding PUK.