Apa itu K3?

by -286 Views

Apa itu K3? Berikut manfaat bagi pekerja dan perusahaan beserta prinsipnya:

Semua organisasi atau perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat di dalamnya tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Penerapan K3 menjadi penting dan perlu diperhatikan dalam perusahaan.  

Untuk itu, sebuah perusahaan sebaiknya memiliki kebijakan K3 dan juga seorang pegawai yang wajib mempunyai Sertifikat Ahli K3 Umum agar penerapan K3 bagi pekerja dan perusahaan agar berjalan secara maksimal. Lebih lengkapnya lagi, berikut ini pengertian K3 hingga contoh kebijakan K3 yang bisa membantu kamu memahami K3 lebih jauh. 

Apa itu K3?

K3 adalah kepanjangan dari keselamatan dan kesehatan kerja, sementara pengertian K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Sedangkan dalam laman Disnakertrans, pengertian K3 adalah tenaga kerja teknik berkeahlian khusus yang akan membantu pemerintah untuk mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja masing-masing agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Dari kedua pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa K3 adalah kegiatan tenaga kerja yang berkeahlian khusus yang menjamin dan mengawasi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Manfaat K3

K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) memiliki banyak sekali manfaat. Manfaat K3 tersebut akan berguna untuk pekerja, perusahaan, masyarakat, maupun untuk negara. Beberapa manfaat K3 adalah sebagai berikut:

1. Manfaat K3 bagi pekerja

Berikut ini adalah beberapa manfaat dari K3 yang dapat bisa didapatkan oleh pihak pekerja: 

  • Mendapatkan pemahaman mengenai hal-hal bahaya dan risiko pekerjaannya.
  • Mendapatkan pemahaman tentang cara pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan.
  • Mendapatkan pemahaman tentang hak dan kewajibannya dalam peraturan yang sudah tercantum tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Mengetahui bagaimana bertindak dalam keadaan darurat seperti kebakaran, gempa, kecelakaan, dan sebagainya.
  • Untuk tempat kerja yang lebih aman, pekerja bisa berpartisipasi untuk membuatnya.

2. Manfaat K3 bagi perusahaan

Berikut ini adalah beberapa manfaat dari K3 yang dapat bisa diperoleh pihak perusahaan: 

  • Perusahaan bisa melindungi fasilitas produksi dan pekerjanya dari kecelakaan kerja. 
  • Perusahaan bisa mengurangi loss time yang terjadi jika ada kecelakaan kerja.
  • Perusahaan bisa mengurangi tingginya biaya atau tagihan asuransi.
  • Perusahaan bisa meningkatkan produktivitas barang dan jasa.

3. Manfaat K3 bagi masyarakat dan negara

Berikut ini adalah beberapa manfaat dari K3 bagi masyarakat dan negara: 

  • Masyarakat menjadi terlindungi dari kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang diakibatkan oleh operasional perusahaan.
  • Memperoleh ilmu penerapan untuk keselamatan di rumah.
  • Mampu memastikan keselamatan anggota keluarganya.
  • Negara memperoleh citra nama positif terhadap perlindungan tenaga kerjanya dari masyarakat dan dari internasional.
  • Negara terlindungi dari ketidakstabilan politik akibat isu kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Apa tujuan dari K3?

K3 adalah suatu bentuk perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan kerja para tenaga kerja, serta bagi sumber-sumber produksi perusahaan. Adapun tujuan dari K3 adalah sebagai berikut:

  • Melindungi keselamatan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan hidup dan produktivitas nasional.
  • Mencapai kesejahteraan fisik, mental dan sosial pada semua pekerjaan, promosi dan pemeliharaan tingkat tertinggi.
  • Menjamin keselamatan dari setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
  • Memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis bagi tenaga kerja.
  • Membuat tenaga kerja lebih berhati-hati dalam mempergunakan perlengkapan dan peralatan kerja.
  • Memelihara keamanan semua hasil produksi.
  • Menjamin pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
  • Meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
  • Menghindari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atas kondisi kerja.
  • Memberikan rasa aman bagi tenaga kerja dan supaya terlindungi dalam bekerja.

8 Prinsip K3

International Association of Safety Professional, lembaga yang menghimpun profesional K3 di USA mengembangkan 8 prinsip dasar K3 adalah sebagai berikut:

1. Keselamatan adalah tanggung jawab moral

Keselamatan adalah tanggung jawab moral dan setiap perusahaan untuk melindungi keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan dari setiap bencana. Perusahaan sebaiknya jangan hanya melihat K3 untuk memenuhi perundangan yang berlaku atau sebatas angka statistik belaka, namun melihat K3 sebagai tanggung jawab moral melindungi sesama dari bahaya.

2. Keselamatan adalah budaya bukan sekedar program

K3 adalah kombinasi antara komitmen dan peran serta semua pihak dalam perusahaan. Melalui komitmen dan partisipasi aktif, perusahaan dapat mengembangkan budaya K3 yang baik dalam perusahaan. Melalui budaya K3, maka setiap elemen perusahaan mulai dari manajemen tertinggi sampai dengan terendah, harus terlibat aktif, memiliki peran tanggungjawab, dan akuntabilitas dalam aspek K3.

3. K3 adalah tanggung jawab manajemen

Masalah K3 adalah tanggung jawab manajemen, bukan hanya pekerja semata. K3 adalah bagian dari fungsi manajemen untuk menjalankan perusahaan sehingga masalah K3 adalah bagian integral dari proses bisnis. Pada intinya, pelaksanaan K3 adalah tanggung jawab semua unsur manajemen, baik manajemen teratas, menengah, hingga yang terendah (pengawas).

4. Pekerja harus diberi pelatihan atau pembinaan agar bekerja dengan aman

Prinsip keempat adalah menekankan kepada pentingnya pelatihan. K3 bukanlah sesuatu yang bisa datang sendiri dari naluri, sehingga K3 membutuhkan pelatihan dan pembinaan. Tujuannya tidak lain adalah menciptakan manusia yang berbudaya K3. 

5. K3 adalah cerminan kondisi ketenagakerjaan

Tempat kerja yang baik adalah tempat kerja yang aman, selaras dengan hal tersebut, lingkungan kerja yang menyenangkan dan serasi juga akan mendukung tingkat keselamatan. Kondisi lingkungan kerja yang aman telah ditetapkan dengan berbagai standar dan peraturan keselamatan kerja. Karena itu, kondisi K3 suatu perusahaan adalah cerminan dari kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.

6. Semua kecelakaan dapat dicegah

Prinsip keenam K3 adalah menekankan pada pencegahan. Prinsip dasar ilmu K3 adalah semua kecelakaan dapat dicegah, karena semua kecelakaan pasti ada sebabnya. Oleh karena itu, apabila sebab atau penyebab dari kecelakaan dapat dihilangkan, maka kemungkinan kecelakaan dapat dihindarkan.

7. Program K3 bersifat spesifik

Setiap perusahaan mempunyai kondisi K3 yang tentunya berbeda dengan perusahaan lainnya. Itulah sebabnya, program K3 harus disesuaikan dan dibuat secara spesifik atau tailor made bagi perusahaan. Penyesuaian K3 harus berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di tempat kerja, serta sesuai dengan potensi bahaya sifat pekerjaan, kultur, dan juga kemampuan finansial.

8. K3 baik untuk bisnis

Penerapan K3 yang baik dan benar tentu akan membawa dampak positif bagi bisnis perusahaan, sebab bisa mencegah kerugian dan terhambatnya produktivitas kerja. Jangan sampai beranggapan bahwa melaksanakan K3 adalah suatu pemborosan, melainkan harus dilihat sebagai bagian dari strategi perusahaan. 

Cara kerja K3

Cara kerja K3 adalah dengan menerapkan manajemen risiko. Tujuannya adalah untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, sehat, dan meningkatkan kinerja dari para pekerja. Manajemen risiko dalam K3 adalah sebuah upaya untuk mengurangi dampak negatif dari risiko yang berujung pada kerugian aset organisasi. 

Salah satu cara dalam manajemen risiko K3 adalah melalui analisis dan evaluasi semua potensi bahaya dan risiko, kemudian diupayakan tindakan minimalisasi atau pengendalian agar tidak terjadi bencana atau kerugian lainnya. Beberapa langkah dalam penilaian risiko dalam K3 adalah sebagai berikut:

  1. Menentukan tim penilai.
  2. Menentukan objek atau bagian yang akan dinilai.
  3. Kunjungan atau inspeksi tempat kerja.
  4. Identifikasi potensi bahaya.
  5. Mencari informasi atau data potensi bahaya.
  6. Analisis risiko.
  7. Evaluasi risiko.
  8. Menentukan langkah pengendalian
  9. Menyusun pelaporan.
  10. Pengkajian ulang penelitian.