Musyawarah Unit Kerja PUK SP KEP SPSI PT Freeport Indonesia Tahun 2021

by -310 Views

Timika, fajarpapua.com – Musyawarah unit kerja (Musnik) ke IX PUK SP KEP SPSI PT Freeport Indonesia tahun 2021 resmi dimulai Senin (28/6). Rencanaya, musnik yang digelar di Hotel Ultima Horison Jl. Hasanuddin Timika itu dilakukan sejak 28 – 30 Juni 2021.

Ketua PUK SP KEP SPSI PT Freeport Indonesia Lukas Saleo dalam sambutannya mengatakan empat tahun lalu Musnik ke VIII yang dilaksanakan di escape Tembagapura penuh perjuangan yang begitu sulit.

“Karena kepengurusan yang dihasilkan ditengah kondisi gejolak ribuan karyawan yang sedang melakukan aksi mogok kerja di perusahaan PT. Freeport Indonesia,” ujarnya.

Dia mengaku saat itu dia mendapat penolakan oleh segenap penjuru baik dari internal maupun eksternal.

“Puji syukur ketangguhan dan kekompakan seluruh jajaran pengurus SP KEP SPSI yang cukup baik, yang selalu saling support, saling mendukung dan saling mengisi. Dengan adanya bantuan perangkat organisasi SP KEP SPSI terkhusus pimpinan pusat sehingga kami dapat bertahan, tetap berjalan tanpa mengabaikan tugas dan fungsi,” paparnya.

Sebagai pengurus organisasi serikat pekerja yang berkewajiban mengurus, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara adil, berperikemanusiaan meski akhir periode ini dihantam wabah virus covid 19 yang mengganggu produksi.

Sementara Perwakilan Management PT. Freeport Indonesia Herman Rumboirusi kesempatan yang sama menyatakan, kegiatan ini merupakan pesta demokrasinya organisasi SPSI. “Nanti akan ada penyusunan program, dan juga pemilihan keputusan yang baru di periode berikutnya,” katanya.

Dari perjalanan selama ini sudah banyak hal baik yang sudah tercapai namun meski begitu semuanya perlu diperbaiki.

“Saya percaya dengan musnik kali ini semuanya pasti berjalan dengan baik dengan mengusung tema tingkatkan profesionalitas dan kapabilitas menuju organisasi yang mandiri, kuat dan bermartabat,” tambahnya.

Tak lupa Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika Agus Patiung menambahkan dengan adanya musnik diharapkan mempererat persatuan dan kesatuan.

“Untuk peserta musnik saya harap dapat menjaga persatuan dan kesatuan. Karena didalam internal perusahaan maupun organisasi pasti ada dinamika-dinamika, dengan begitu kita lihat dan harus jadi pembelajaran kita semua, agar dinamika ini baik di organisasi maupun hubungan internal perusahaan kedepan lebih baik,” jelasnya.

Sedangkan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Shanty Sondang mengatakan serikat pekerja/buruh merupakan sarana untuk memperjuangkan, melindungi dan membela kepentingan dan kesejahteraan pekerja/buruh serta keluarganya dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Pekerja atau buruh merupakan mitra kerja yang sangat penting dalam proses produksi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan menjalin kelangsungan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Kehadiran serikat buruh merupakan sarana untuk memperjuangkan kepentingan pekerja haruslah memiliki rasa tanggung jawab atas keberlangsungan perusahaan.

Perusahaan harus memperlakukan pekerja sebagai mitra sesuai harkat dan martabat kemanusiaan dan keberadaan serikat buruh mutlak dibutuhkan oleh pekerja yang diharapkan dapat mewujudkan hak serikat buruh yang maksimal dengan memperjuangkan kesejahteraan.(feb)