“OMNIBUS LAW”, ini adalah DEHUMANISASI BANGSA INDONESIA

by -148 Views

Sejarah mengajarkan kepada kita semua, dengan memberikan bukti terjadinya kehancuran yang sehancur-hancurnya ketika terjalin pola hubungan yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) antara PENGUASA dengan PENGUSAHA. Bagaimana dulu Pemerintahan Hindia Belanda bekerja sama dengan VOC (Kumpeni)’ menguras bahkan merampok habis kekayaan Nusantara melalui pola kolonialisasi.

Dalam orasi-orasi, mimbar-mimbar, ceramah-ceramah motifator, sering sekali keluar jargon “JASMERAH”, tapi dalam tataran pelaksanaan kita sedang memperlihatkan keidiotan permanen dengan tetap membiarkan pola hubungan PENGUASA dan PENGUSAHA yang membuat kehancuran tsb, tetap berlangsung di era sekarang. Kandungan kekayaan yang ada dalam tanah, hutan, air dan udara milik Bangsa Indonesia sedang dijarah habis oleh Mereka melalui pola Liberalisasi Pasar sebagai bentuk penjajahan modern.

FAKTA KONGKRET gelaran karpet merah untuk ini adalah “OMNIBUS LAW”, ini adalah DEHUMANISASI BANGSA INDONESIA, ini adalah PENJAJAHAN MODERN terhadap BANGSA INDONESIA.

Apa yang sesungguhnya sedang terjadi dengan Bangsa ini, satu fihak menjadi raja tega melakukan PENJAJAHAN, dilain fihak dengan diamnya, berarti Bangsa Indonesia menerima secara suka rela DIJAJAH oleh PEMERINTAHAN nya sendiri.

Padahal the legend Khalifah secara tegas mengingatkan kita, bahwa siapapun tidak diberikan hak untuk menjadi raja tega MENJAJAH dan siapapun tidak boleh menerima rela DIJAJAH, karena kita lahir dari rahim IBU sebagai manusia merdeka, dan rahim IBU PERTIWI pun melalui Pemerintahannya semestinya adalah Memerdekakan….

Bekasi 17 April 2020 – Ono Kartono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *