Menaker cuma pengeluaran Surat Edaran yang tidak punya pengaruh apa pun bagi pengusaha dan pekerja

by -110 Views

JAKARTA, Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) Indra Munaswar yang juga Ketua Umum FSPI, mengungkap fakta tentang data pekerja di Provinsi DKI Jakarta yang dirumahkan dan yang di PHK selama pademi corona atau sebagai imbas dari wabah virus corona Covid-19.

Dari data tersebut, terungkap bahwa pekerja yang dirumahkan, tanpa menerima upah berjumlah 132.279 orang, dari jumlah 14.697 perusahaan.

Sedangkan pekerja yang terkena PHK berjumlah 30.137 orang dari jumlah 3.348 perusahaan.

Selain DKI Jakarta, nasib naas pekerja seperti hal tersebut di atas, dari pantauan juga dialami oleh pekerja/buruh hampir di seluruh Indonesia.

Dan mirisnya, negara ini ternyata tak bisa melakukan perlindungan terhadap rakyatnya, yang berprofesi sebagai pekerja/buruh tersebut di atas.

Sampai hari ini belum ada Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden yang mengatur tentang perlindungan terhadap pekerja/buruh yang perusahaan terdampak Pandemi Corona, sehingga tidak dapat berusaha sebagaimana mestinya.

Menaker cuma pengeluaran Surat Edaran yang tidak punya pengaruh apa pun bagi pengusaha dan pekerja,”kata Indra Munaswar, pada Selasa (7/4/2020) pagi ini Selanjutnya rakyat/pekerja/buruh disuruh berjuang sendiri melindungi/memperjuangkan nasibnya.

“Pekerja/buruh yg dinyatakan oleh Bung Karno sebagai Sokoguru Revolusi, dan oleh Pak Harto disebut sebagai Sokoguru Pembangunan, oleh penyelenggara negara sekarang ini, pekerja/buruh hanya dianggap sampah yg tidak berguna,” Indra Munaswar. (Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *