Purwakarta, Setelah terjadinya aksi demo para ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI), pada rabu tanggal 2/10/2019 lalu di halaman PT. Nipsea Paint and Chemicals (PT. Nippon) menuntut keadilan hak para pekerja/buruh mendapat respon dan titik terang dari pihak PT. Nipsea Paint and Chemicals.
PT. Nipsea Paint and Chemicals yang sudah membukakan pintu dan mengundang mengadakan pertemuan bersama anggota SPKEP SPSI dan perwakilan pekerja di Hotel Plaza (BIC) yang dihadiri lansung oleh pucuk Pimpinan PT. Nipsea Paint and Chemicals (Pak Budi) sebagai Direktur Utama PT tersebut, Jum`at (4/10/2019).
PT. Nipsea Paint and Chemicals, menerima dan menyepakati permohonan tuntutan SPKEP SPSI tentang isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan pelanggaran Norma P2K3 serta tuntutan lainnya.
Ira Ketua PC FSP KEP SPSI Purwakarta, mengatakan bahwa ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada di PT. Nipsea Paint and Chemicals, posisi PKWT yang selama ini 7-10 tahun.Poinnya ada (Pak Budi) memenuhi semua tuntutan kita paparnya.
” Alhamdulillah ada itikad baik dari perusahaan dan kedepannya Perusahaan juga akan melaksanakan PKWT menjadi PKWTT sesuai dengan PKB yang ada “.
Pada intinya semua poin-poin yang akami ajukan kepada (Pak Budi) selaku Direktur Utama perusahaan PT. Nipsea Paint and Chemicals di penuhi dan akan di realisasikan sesuai dengan PKB, tegasnya.
Sumber : Journal News