Sah UMK 2024 Sesuai PP 51 Tahun 2023 oleh PJ Gubernur Jawa Barat
CEMWU, Bekasi — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk Kota Bekasi, mengalami kenaikan sebesar 3,59% dari tahun sebelumnya. Keputusan ini telah...

