UMP 2023 Bikin Banyak Pekerja ‘Hilang’?
KEPTV News, Jakarta — Upah minimum provinsi (UMP) untuk tahu 2023 sudah sah ditetapkan pada Senin, 28 November 2022 lalu. Yang ditetapkan menggunakan formulasi mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No...

