PHI Pada PN Jakarta Pusat Perintahkan PB PGRI membayarkan kekurangan upah karena upah dibayar dibawah upah minimum dan putuskan bayar
Tag: PGRI
DITUNDA LEBIH DARI 1 (SATU) BULAN SIDANG GUGATAN AHLI WARIS ALM NGADIRUN TERHADAP PB PGRI
DITUNDA LEBIH DARI 1 (SATU) BULAN SIDANG GUGATAN AHLI WARIS ALM NGADIRUN TERHADAP PB PGRI, KUASA HUKUM PENGUGAT: PHI KIAN