PRINSIP-PRINSIP KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA(K3)
PRINSIP-PRINSIP KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA(K3) 1. Pengusaha menjamin hak-hak pekerja dalam hak atas: Informasi, partisipasi, konsultasi dan pengawasan dalam perlindungan K3 di tempat kerja. 2.Pengusaha menyusun dan menerapkan Sistim...

