PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA ORGANISASI
I. NASIONAL (PP SPKEP SPSI)
[tabby title=”Fungsi”]
Membuat dan menetapkan pola diklat untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia perangkat organisasi
[tabby title=”Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab”]
- Menyusun kurikulum dan silabus diklat
- Menetapkan standar kompetensi pengurus perangkat organisasi (bakor/komisariat/perwakilan anggota, PUK, PC, PD dan PP SPKEP SPSI)
- Menginventarisir dan membuat data base kader organisasi secara nasional untuk dikembangkan sesuai bakat dan keterampilannya.
- Menyusun dan melaksanakan program diklat bagi pengurus PD dan PC SPKEP SPSI
- Monitoring dan evaluasi program
[tabby title=”Sasaran”]
Kesetaraan perangkat organisasi dengan pelaku hubungan industrial di tingkat nasional
[tabbyending]
II. DAERAH (PD SPKEP SPSI)
[tabby title=”Fungsi”]
Melaksanakan pola dan program diklat untuk meningkatkan kompetensi perangkat organisasi ditingkat daerah
[tabby title=”Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab”]
- Menginventarisir kader organisasi di tingkat daerah untuk dikembangkan sesuai bakat dan keterampilannya
- Menyusun dan melaksanakan program diklat tahunan untuk pengurus PC dan PUK SPKEP SPSI
- Monitoring dan evaluasi program
- Melaporkan kegiatan diklat kepada PP SPKEP SPSI secara periodik
[tabby title=”Sasaran”]
Kesetaraan perangkat organisasi dengan pelaku hubungan industrial di tingkat daerah
[tabbyending]
III. CABANG (PC SPKEP SPSI)
[tabby title=”Fungsi”]
Melaksanakan pola dan program diklat untuk meningkatkan kompetensi perangkat organisasi di tingkat cabang
[tabby title=”Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab”]
- Menginventarisir kader organisasi di tingkat cabang untuk dikembangkan sesuai bakat dan keterampilannya
- Menyusun dan melaksanakan program diklat tahunan untuk pengurus PUK dan Komisariat
- Monitoring dan evaluasi program
- Melaporkan kegiatan diklat kepada PD SPKEP SPSI secara periodik
[tabby title=”Sasaran”]
Kesetaraan perangkat organisasi dengan pelaku hubungan industrial di tingkat cabang
[tabbyending]
IV. UNIT KERJA (PUK SPKEP SPSI)
[tabby title=”Fungsi”]
Melaksanakan program diklat untuk meningkatkan kompetensi pengurus organisasi di tingkat unit kerja /perusahaan
[tabby title=”Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab”]
- Menginventarisir kader organisasi di tingkat unit kerja untuk dikembangkan sesuai bakat dan keterampilannya
- Menyusun dan melaksanakan program diklat untuk komisariat dan anggota
- Monitoring dan evaluasi program
- Melaporkan kegiatan diklat kepada PC SPKEP SPSI secara periodik
[tabby title=”Sasaran”]
Kesetaraan perangkat organisasi dengan pelaku hubungan[tabbyending]