Sebelum revisi Permenaker 2/2022 rampung, Permenaker 19/2015 tetap berlaku.
SPKEP-SPSI.org — Jakarta, – Revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2/2022 ditargetkan rampung sebelum bulan Mei 2022 dengan Nomor Permenaker baru. Menaker Ida Fauziyah mengatakan proses harmonisasi tengah dilakukan...

