Konvensi ILO yang Diratifikasi oleh Indonesia :
- K-144 Konsultasi Tripartit untuk Meningkatkan Pelaksanaan Standar – Standar ketenagakerjaan Internasional
- K-88 Lembaga Pelayanan penempatan Kerja
- K-106 Istirahat Mingguan dalam Perdagangan Kantor-Kantor
- K-81 Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Industri dan Perdagangan
- K-19 Perlakukan yang Sama Bagi Pekerja Nasional dan Asing dalam Hal Tunjangan Kecelakaan Kerja
- K-185 Perubahan Dokumen Identitas Pelaut, 2003
- K-27 Mengenai Pemberian Tanda Berat pada Barang-Barang Besar yang Diangkut dengan Kapal
- K-120 Hygiene dalam Perniagaan dan Kantor-Kantor
- K-69 Sertifikasi Bagi Juru Masak di Kapal
- K-45 Mengenai Kerja Wanita dalam Segala Macam Tambang Dibawah Tanah