PENGUATAN SDM

by ShareTweet

PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA ORGANISASI

I. NASIONAL (PP SPKEP SPSI)

[tabby title=”Fungsi”]

Membuat dan menetapkan pola diklat untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia perangkat organisasi

[tabby title=”Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab”]

  1. Menyusun kurikulum dan silabus diklat
  2. Menetapkan standar kompetensi pengurus perangkat organisasi (bakor/komisariat/perwakilan anggota, PUK, PC, PD dan PP SPKEP SPSI)
  3. Menginventarisir dan membuat data base kader organisasi secara nasional untuk dikembangkan sesuai bakat dan keterampilannya.
  4. Menyusun dan melaksanakan program diklat bagi pengurus PD dan PC SPKEP SPSI
  5. Monitoring dan evaluasi program

[tabby title=”Sasaran”]

Kesetaraan perangkat organisasi  dengan pelaku hubungan industrial di tingkat nasional

[tabbyending]

II. DAERAH (PD SPKEP SPSI)

[tabby title=”Fungsi”]

Melaksanakan pola dan program diklat untuk meningkatkan kompetensi perangkat organisasi ditingkat daerah

[tabby title=”Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab”]

  1. Menginventarisir kader organisasi di tingkat daerah untuk dikembangkan sesuai bakat dan keterampilannya
  2. Menyusun dan melaksanakan program diklat tahunan untuk pengurus PC dan PUK SPKEP SPSI
  3. Monitoring dan evaluasi program
  4. Melaporkan kegiatan diklat kepada PP SPKEP SPSI secara periodik

[tabby title=”Sasaran”]

Kesetaraan perangkat organisasi  dengan pelaku hubungan industrial di tingkat daerah

[tabbyending]

III. CABANG (PC SPKEP SPSI)

[tabby title=”Fungsi”]

Melaksanakan pola dan program diklat untuk meningkatkan kompetensi perangkat organisasi di tingkat cabang

[tabby title=”Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab”]

  1. Menginventarisir kader organisasi di tingkat cabang untuk dikembangkan sesuai bakat dan keterampilannya
  2. Menyusun dan melaksanakan program diklat tahunan untuk  pengurus PUK dan Komisariat
  3. Monitoring dan evaluasi program
  4. Melaporkan kegiatan diklat kepada PD SPKEP SPSI secara periodik

[tabby title=”Sasaran”]

Kesetaraan perangkat organisasi  dengan pelaku hubungan industrial di tingkat cabang

[tabbyending]

IV. UNIT KERJA (PUK SPKEP SPSI)

[tabby title=”Fungsi”]

Melaksanakan  program diklat untuk meningkatkan kompetensi pengurus organisasi di tingkat unit kerja /perusahaan

[tabby title=”Ruang Lingkup Tugas & Tanggung Jawab”]

  1. Menginventarisir kader organisasi di tingkat unit kerja untuk dikembangkan sesuai bakat dan keterampilannya
  2. Menyusun dan melaksanakan program diklat untuk  komisariat dan anggota
  3. Monitoring dan evaluasi program
  4. Melaporkan kegiatan diklat kepada PC SPKEP SPSI secara periodik

[tabby title=”Sasaran”]

Kesetaraan perangkat organisasi  dengan pelaku hubungan[tabbyending]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *