Ternate, 6 November 2025 — Kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Organisasi Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) di Provinsi Maluku Utara resmi dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, R. Abdullah, Kamis pagi, di Ballroom Muara Hotel, Ternate.
Dalam sambutannya, R. Abdullah menekankan pentingnya konsolidasi kelembagaan di tingkat Pimpinan Daerah (PD) dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) agar para pengurus memahami tugas pokok dan fungsi serikat pekerja sebagai pelindung, pembela, dan penggerak peningkatan kesejahteraan anggota.
Ketua Umum R. Abdullah juga memberikan materi mengenai ideologi dan prinsip perjuangan SPSI, menegaskan bahwa setiap kader SPSI harus kuat dalam prinsip, namun santun dalam tampilan. Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa dapat diinisiasi baik oleh pimpinan pusat maupun daerah, tidak selalu harus digelar secara formal di hotel, namun dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setempat.
Lebih lanjut, Abdullah menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan utama:
- Pemberdayaan dan peningkatan kualitas SDM di lingkungan serikat pekerja.
- Peningkatan kualitas dan kuantitas keanggotaan SPSI di Maluku Utara.
Ia juga menyinggung posisi strategis Maluku Utara sebagai pilot project nasional dalam pembangunan sektor industri, terutama pertambangan. Dalam konteks itu, Abdullah mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan industri dengan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja.
“Tidak bijak jika investor masuk membawa prinsip kapitalisme tanpa diimbangi nilai sosialisme dan keadilan. Tanpa keseimbangan, akan terjadi eksploitasi. Maka serikat pekerja harus hadir sebagai penyimbang dalam mendistribusikan keadilan bagi masyarakat pekerja dan keluarganya,” tegasnya.
R. Abdullah menekankan peran strategis pimpinan daerah, cabang, dan unit kerja dalam membangun kekuatan organisasi dan memperluas gerakan serikat di tengah berkembangnya industri pertambangan di Maluku Utara.
Dalam arahannya, ia juga mengingatkan enam prinsip dasar serikat pekerja SPSI, yakni:
- Bebas
- Terbuka
- Mandiri
- Demokratis
- Profesional
- Bertanggung jawab
Selain itu, ia berpesan agar seluruh PUK dan PC di Maluku Utara patuh terhadap AD/ART organisasi, aktif dalam kegiatan, menjaga nama baik serikat, serta menunaikan kewajiban membayar iuran anggota.
“Pastikan FSP KEP SPSI bukan bagian dari masalah, tetapi bagian dari solusi,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi gerakan buruh sektor kimia, energi, dan pertambangan di Maluku Utara menuju organisasi yang lebih kuat, solid, dan berdaya tawar tinggi.






