KEPTV | Jakarta, 17 Juli 2025 — Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) bersama Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) dan International Labour Organization (ILO) Jakarta menggelar diskusi nasional bertajuk “Arah Pengembangan Jaminan Sosial di Indonesia”. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) ini menghadirkan Ippei Tsuruga, Social Protection Programme Manager ILO Jakarta, sebagai narasumber utama.
Diskusi ini menjadi forum strategis dalam mendorong peningkatan kualitas serta perluasan cakupan perlindungan sosial di Indonesia. Fokus pembahasan diarahkan pada evaluasi implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) berdasarkan standar internasional yang tertuang dalam Konvensi ILO No. 102 tentang Jaminan Sosial Minimum.
Dalam paparannya, Ippei mengulas cakupan hukum dan manfaat dari berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ia menekankan pentingnya negara memperluas perlindungan sosial kepada pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), serta keterlibatan pemerintah dalam pembiayaan jaminan sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.
Salah satu poin penting diskusi adalah perbandingan antara sistem pensiun nasional di Indonesia dan Jaminan Pensiun Nasional (JPN) di Jepang. Model Jepang dinilai lebih komprehensif karena mampu menjangkau hampir seluruh angkatan kerja usia produktif melalui skema wajib dengan dukungan subsidi negara.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendorong terciptanya sistem perlindungan sosial yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Diskusi ini juga diharapkan menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dalam menyempurnakan regulasi jaminan sosial agar lebih berpihak kepada pekerja dan masyarakat yang belum terlindungi secara maksimal.




