KEPTV | Pada hari Senin, 21 Juli 2025, telah dilaksanakan pelantikan Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) SPSI PT Freeport Indonesia (PT FI) untuk periode 2025-2028, oleh Pimpinan Cabang FSPKEP SPSI Kabupaten Mimika.
Acara ini berlangsung di Hotel Horison Diana, Timika, dihadiri oleh perwakilan dari Pengurus Pimpinan Pusat (PP) FSP KEP SPSI, Pengurus Cabang (PC) FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika, Keluarga Besar SPKEP SPSI Se-Kab Mimika, Manajemen PTFI, BPJS Ketenagakerjaan, serta Disnakertrans Kabupaten Mimika.
Dalam sambutannya, Ketua PUK SPKEP SPSI PT FI, Periode tahun 2022 – 2025, Lukas Saleo menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota atas dukungannya selama menjadi ketua PUK SPKEP SPSI PT FI, dan terima kasih kepada managemen PT FI atas kerjasamanya yang baik selama 6 tahun atau 2 periode kepengurusan, serta mengucapkan selamat kepada Bung Yudha Noya sebagai Ketua PUK PT FI 2025 – 2028 dan seluruh pengurus yang baru saja dilantik. Ia berharap agar pengurus dapat semakin solid dan komitmen dalam menjalankan amanah ini.
Ketua PUK SPKEP SPSI PT FI terpilih Yudha Noya, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bung Lukas beserta jajaran kepengurusan sebelumnya dalam memperjuangkan hak-hak anggota dan banyak memberikan pembelajaran dalam memimpin organisasi SPKEP SPSI, semoga kedepannya kami pengurus bisa melanjutkan perjuangan yang telah dibangun.
Dalam acara pelantikan ini, Bapak Demi Magai selaku Vice President Industrial Relation, menyampaikan sambutan atas nama Pimpinan Perusahaan PT Freeport Indonesia menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru. Manajemen berharap agar semua pihak dapat menjaga komunikasi yang baik yang telah dibangun selama ini, dan bisa bekerjasama dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di lingkungan PT FI, terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan perundingan PKB, managemen berharap perundingan dapat dilakukan secara baik dan cepat, harapannya dalam waktu 7 hari sudah selesai karena proses dialog dan diskusi secara informal guna menyamakan persepsi terkait PKB selalu dan terus dilakukan sehingga pada proses tahap perundingan dapat berjalan lancar dan segera tercapai kesepakatan.
Lebih lanjut, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika, Agus Patiung, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan PUK PT FI Periode tahun 2025 – 2028, sebagai pengurus cabang SPKEP SPSI Kabupaten Mimika, dirinya berharap kepada segenap jajaran pengurus PUK SPKEP SPSI PT FI sebanyak 45 (empat puluh lima) orang yang baru saja dilantik agar dapat meningkatkan jumlah anggota agar dapat mempertahankan PUK SPKEP SPSI PT FI sebagai serikat pekerja yang mayoritas di PT FI terlebih sebentar lagi ada perundingan PKB sehingga diharapkan sebanyak mungkin tim perunding PKB dari SPKEP SPSI. Selain itu, Pimpinan Cabang SPKEP SPSI Kab Mimika berharap agar PUK terpilih dapat meningkatkan soliditas dan solidaritas diantara pengurus dan anggota serta dapat melaksanakan seluruh program kerja hasil musnik sekaligus lebih solid dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota demi peningkatan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya
Disnakertrans Kabupaten Mimika, dalam hal ini diwakili oleh Kabid Hub Industrial, Bpk Hamprey Taihutu SH menyampaikan selamat atas pelantikan PUK PT FI dengan harapan dapat meningkatkan hubungan industrial yang haromis yang selama ini telah terbangun.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Ketua Umum SPKEP SPSI, R. Abdullah, dalam sambutannya Ketua Umum FSPKEP SPSI memberikan ucapan selamat atas dilantiknya bung noya dan jajaran pengurus PUK PT FI dan menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi organisasi sebagaimana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) SPKEP SPSI serta melaksanakan enam agenda penguatan organisasi.
Ia menegaskan agar PUK berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak anggota dan menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Selain itu disampaikan pula bahwa SPKEP SPSI bersama Gekanas telah 4 kali melakukan Uji materi di Mahkamah Konstitusi atas UU Omnibus Cipta Kerja yang dinilai sangat buruk dan lebih buruk dari UU ketenagakerjaan yang dibentuk 3 tahun setelah kemerdekaan yaitu UU 12 tahun 1948 yang disahkan dengan UU No. 1 Tahun 1951, dan agenda SPKEP SPSI saat ini sedang memperjuangkan UU Ketenagakerjaan baru yang diamanatkan dalam putusan MK No. 168 Jo Putusan MK No. 40. SPKEP SPSI bersama Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) telah menyampaikan Draft RUU hasil Kajian Gekanas kepada DPR RI melalui BAM DPR RI pada tanggal 9 Juli 2025 yang lalu, harapannya UU Ketenagakerjaan yang beru akan lebih baik dari UU Omnibus Cipta Kerja. Selain itu SP KEP SPSI juga akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi RI atas UU P2SK khususnya terkait dengan Dana Pensiun yang sangat merugikan pekerja.
Dengan pelantikan ini, diharapkan sinergi antara manajemen dan serikat pekerja semakin kuat demi peningkatan kesejahteraan seluruh pekerja PTFI.






